Didominasi Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Minta Pemkab Serius Tangani Gepeng

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta kepada Pemkab Kutim untuk serius dalam menindaklanjuti permasalahan banyaknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) berkeliaran di wilayah Kota Sangatta.

Pasalnya, penanganan Gepeng ini dinilai masih belum maksimal. Apalagi, sebagian besar dari mereka merupakan anak di bawah umur yang diduga tidak bersekolah.

“Kami sempat ada reses terkait masalah itu, lalu kita sampaikan ke dinas terkait untuk ditelusuri apa masalahnya, dan kalau bisa yah dilaranglah, kan bahaya, apalagi kelihatannya mereka berkeliaran pas waktu sekolah, jadi mereka nda sekolah kan itu,” ungkap Joni di kantor DPRD Kutim, Rabu (17/7/2024).

Joni pun meminta dinas terkait agar lebih memperhatikan masalah ini, serta mengupayakan solusi supaya anak-anak Gepeng itu dapat bersekolah.

“Kita sempat bersurat kemarin menyarankan ke dinas terkait, tolong ditelusuri itu, karena kalau misal dia nda mampu sekolah kan dari dinas terkait ada bantuan pendidikan,” ujarnya.

Dikatakan Joni, masalah Gepeng ini juga nantinya dapat diakomodir dalam Perda ketertiban umum yang saat ini masih dirancang.

Baca Juga :  Faizal Rachman : Banyak Perusahan Sawit di Kutim Tanpa Lahan Sendiri, Tapi Untungkan Petani

“Kan ada juga Perda ketertiban umum tuh, belum tau juga apa itu termasuk di dalamnya, apalagi anak-anak ini berkeliaran di jalan juga kan,” imbuhnya.

Joni berharap agar kedepannya masalah tersebut bisa diatasi sedikit demi sedikit, karena itu bisa berpengaruh juga pada ketentraman masyarakat.

“Intinya ke depan kan ini tambah berkembang-berkembang terus, dan hal-hal yang tadi pelan-pelan kita kurangin, karena kalau langsung teratasi kan gak mungkin juga, paling tidak itu diselesaikan bertahaplah,” tandasnya.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru