Distribusi Gas Elpiji Masih Bermasalah, DPRD Bontang Akan Panggil DKUMPP dan Pertamina

- Editor

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rustam,Ketua Komisi B DPRD Bontang

i

Rustam,Ketua Komisi B DPRD Bontang

DIKSIKU.com, Bontang – Masalah kelangkaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram kembali mengemuka di Kota Bontang. Keluhan warga soal sulitnya mendapatkan gas melon, serta harga jual yang tak wajar di lapangan, mendorong Komisi B DPRD Bontang mengambil langkah serius.

Ketua Komisi B, Rustam, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) bersama perwakilan Pertamina untuk membahas persoalan distribusi yang dinilai belum tertangani dengan baik.

“Kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi. Informasinya suplai ditambah, tapi faktanya di lapangan masih langka. Ini perlu dikupas tuntas,” ujar Rustam saat ditemui, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, kelangkaan bukan hanya soal pasokan, tapi juga menyangkut jalur distribusi dan sistem pengawasan yang belum berjalan maksimal. Ia menilai perlu ada peninjauan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran, agar gas subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

Rustam juga menyoroti laporan soal harga jual gas melon yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Ia menyebut kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena justru makin membebani masyarakat kecil.

“Distribusi subsidi harus tepat sasaran. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau kebocoran ke pelaku usaha yang tidak berhak,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga :  DPRD Bontang Kaji Raperda Untuk Tingkatkan Pemahaman Pancasila di Sekolah

Selain mendesak transparansi distribusi, Komisi B juga mendorong adanya pendataan ulang terhadap seluruh pangkalan resmi yang ada di Bontang. Terutama yang berada di wilayah-wilayah pesisir, yang kerap terkendala akses.

Rustam berharap rapat kerja nanti menjadi momentum perbaikan kebijakan, bukan hanya soal kuota dan suplai, tapi juga pengawasan dan pemerataan distribusi. “Solusi tidak bisa hanya di atas kertas. Harus ada aksi nyata agar masyarakat tidak terus jadi korban,” pungkasnya.(adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru