Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pembakaran Mobil, Oknum Anggota DPRD Kamrianto dan Rekannya Resmi Ditahan

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Berdasarkan laporan korban IK dengan nomor: LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI pada tanggal 23 Oktober 2025 terkait kasus pembakaran mobil Fortuner milik pelapor (korban), Penyidik Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka yang telah resmi ditahan di Mapolres Sinjai.

“Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Sinjai,” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Selasa (4/11/2025).

Dua pelaku yakni, Kamrianto (31) yang diketahui anggota DPRD Sinjai dan rekannya SF (35) petani. Keduanya merupakan di Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju, diyakini oleh pihak penyidik bersama-sama melakukan tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan korban.

Barang bukti mobil Fortuner yang dibakar pelaku, serta pakaian dan handphone milik salah satu tersangka, turut diamankan petugas.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 187 ke-1 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. Pelanggaran serius ini membuat mereka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 Tahun Penjara.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Sinjai Timur Ungkap Kasus Curnak, Pelaku dan Barang Bukti 2 Ekor Sapi Diamankan

Mengenai motif di balik peristiwa pembakaran ini, Ipda Agus Santoso menegaskan masih didalami secara intensif pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Sinjai.

“Penahanan terhadap oknum anggota DPRD ini merupakan bukti nyata ketegasan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Harry Azhar, Polres Sinjai berkomitmen untuk memproses hukum siapapun yang melanggar undang-undang, tidak ada jabatan yang dapat menghalangi keadilan,” tegasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Humas Polres Sinjai

Berita Terkait

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Riswan Rusandy Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni
Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Target Bisa Dipakai Mei 2026
Hadiri HUT Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu ke-48, Bupati Ratnawati Arif Menitip Pesan
Ribuan Kades dan ASN Digembleng Militer, Sulsel Jadi Ujung Tombak Nasional
Momentum Idulfitri, Gubernur Sulsel Satukan Kekuatan Pembangunan Daerah
Surat Permohonan Audiensi Tidak Direspon, Dewan Presidium DPP IKMS Layangkan Ultimatum Kepada Pemkab Sinjai
Gandeng DPC PIM dan BKMT Sinjai, Rutan Sinjai Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian Warga Binaan
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Sidak Sejumlah SPBU, Pastikan Stok Aman dan Cegah Mafia BBM

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WITA

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Riswan Rusandy Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:13 WITA

Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Target Bisa Dipakai Mei 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 21:25 WITA

Hadiri HUT Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu ke-48, Bupati Ratnawati Arif Menitip Pesan

Senin, 30 Maret 2026 - 17:37 WITA

Momentum Idulfitri, Gubernur Sulsel Satukan Kekuatan Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 16:38 WITA

Surat Permohonan Audiensi Tidak Direspon, Dewan Presidium DPP IKMS Layangkan Ultimatum Kepada Pemkab Sinjai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:02 WITA

Gandeng DPC PIM dan BKMT Sinjai, Rutan Sinjai Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian Warga Binaan

Senin, 30 Maret 2026 - 15:15 WITA

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Sidak Sejumlah SPBU, Pastikan Stok Aman dan Cegah Mafia BBM

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WITA

Mempererat Kebersamaan dan Silaturahmi, PUPR Sinjai Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru