Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pembakaran Mobil, Oknum Anggota DPRD Kamrianto dan Rekannya Resmi Ditahan

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Berdasarkan laporan korban IK dengan nomor: LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI pada tanggal 23 Oktober 2025 terkait kasus pembakaran mobil Fortuner milik pelapor (korban), Penyidik Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka yang telah resmi ditahan di Mapolres Sinjai.

“Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Sinjai,” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Selasa (4/11/2025).

Dua pelaku yakni, Kamrianto (31) yang diketahui anggota DPRD Sinjai dan rekannya SF (35) petani. Keduanya merupakan di Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju, diyakini oleh pihak penyidik bersama-sama melakukan tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan korban.

Barang bukti mobil Fortuner yang dibakar pelaku, serta pakaian dan handphone milik salah satu tersangka, turut diamankan petugas.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 187 ke-1 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. Pelanggaran serius ini membuat mereka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 Tahun Penjara.

Baca Juga :  Langkah Proaktif, Bupati Ratnawati Arif Sambangi Kantor Kementerian PUPR di Jakarta

Mengenai motif di balik peristiwa pembakaran ini, Ipda Agus Santoso menegaskan masih didalami secara intensif pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Sinjai.

“Penahanan terhadap oknum anggota DPRD ini merupakan bukti nyata ketegasan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Harry Azhar, Polres Sinjai berkomitmen untuk memproses hukum siapapun yang melanggar undang-undang, tidak ada jabatan yang dapat menghalangi keadilan,” tegasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Humas Polres Sinjai

Berita Terkait

Darurat Drainase di Lonrae, Warga Bangun Selokan Swadaya Sepanjang 205 Meter Saat Respons Pemerintah Dipertanyakan
HPN ke-80 di Bone, Jurnalis Award Perkuat Sinergi Pemerintahan Beramal dan Insan Pers
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kendal Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik
Warga Tegalrejo Swadaya Perbaiki Tanggul Kali Kuto yang Kritis
Gubernur Sulsel Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager dan Korve Bersama Masyarakat
HPN ke-80, Lapangan Hijau Jadi Ruang Kebersamaan Jurnalis Bone dan Forkopimda
Lapas Kendal Perkuat Kesiapsiagaan, Gelar Simulasi Bencana Bersama BPBD dan Damkar
Kemiskinan Sulsel Turun Konsisten 6 Tahun, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WITA

Darurat Drainase di Lonrae, Warga Bangun Selokan Swadaya Sepanjang 205 Meter Saat Respons Pemerintah Dipertanyakan

Senin, 9 Februari 2026 - 16:29 WITA

HPN ke-80 di Bone, Jurnalis Award Perkuat Sinergi Pemerintahan Beramal dan Insan Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:42 WITA

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kendal Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:32 WITA

Warga Tegalrejo Swadaya Perbaiki Tanggul Kali Kuto yang Kritis

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:57 WITA

Gubernur Sulsel Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager dan Korve Bersama Masyarakat

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:07 WITA

HPN ke-80, Lapangan Hijau Jadi Ruang Kebersamaan Jurnalis Bone dan Forkopimda

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:10 WITA

Lapas Kendal Perkuat Kesiapsiagaan, Gelar Simulasi Bencana Bersama BPBD dan Damkar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:00 WITA

Kemiskinan Sulsel Turun Konsisten 6 Tahun, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terbaru