DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyoroti belum maksimalnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penempatan Kerja. Ia meminta Pemkot Bontang segera merumuskan aturan pelaksana berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai panduan teknis di lapangan.
Menurut Heri, ketiadaan regulasi turunan membuat pelaksanaan Perda tersebut tidak berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya Perwali untuk merinci mekanisme penyerapan tenaga kerja lokal serta pengelolaan kontribusi pekerja luar daerah terhadap pendapatan daerah.
“Selama ini Perda hanya jadi payung hukum. Tapi untuk eksekusi teknisnya belum ada kejelasan. Perwali akan jadi panduan penting agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih,” ujar Heri, Jumat (23/5/2025).
Ia menggarisbawahi pentingnya pengaturan status kependudukan bagi pekerja luar daerah yang menetap dan bekerja di Bontang. Menurutnya, jika para pekerja itu tetap menggunakan KTP asal, maka pajak penghasilan yang mereka bayar justru masuk ke daerah asal, bukan ke Bontang.
“Ini ironi. Mereka bekerja di Bontang, tapi kontribusinya ke daerah lain. Jika status KTP diubah, maka otomatis pajak mereka menjadi bagian dari PAD kita,” ucapnya.
Lebih jauh, Heri mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di Bontang wajib memprioritaskan minimal 70 persen tenaga kerja lokal. Sisanya, yakni pekerja dari luar, diharapkan tidak hanya bekerja tapi juga ikut menyumbang bagi kemajuan kota melalui kepemilikan identitas kependudukan lokal.
Ia menilai bahwa kehadiran Perwali akan mempertegas posisi pemerintah dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan. Selain itu, hal ini juga penting untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan secara merata.
“Kita terbuka terhadap siapa saja yang ingin bekerja di Bontang. Tapi harus ada keadilan. Kota ini butuh kontribusi nyata dari seluruh pihak,” tegas Heri.
Ia pun berharap dengan adanya Perwali, sinergi antara perusahaan, pekerja, dan instansi pemerintah bisa terbangun lebih baik untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang transparan dan adil. (Adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah