Dorong Aturan Teknis Penempatan Kerja, Ketua Komisi A DPRD Bontang Desak Wali Kota Terbitkan Perwali

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

i

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyoroti belum maksimalnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penempatan Kerja. Ia meminta Pemkot Bontang segera merumuskan aturan pelaksana berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai panduan teknis di lapangan.

Menurut Heri, ketiadaan regulasi turunan membuat pelaksanaan Perda tersebut tidak berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya Perwali untuk merinci mekanisme penyerapan tenaga kerja lokal serta pengelolaan kontribusi pekerja luar daerah terhadap pendapatan daerah.

“Selama ini Perda hanya jadi payung hukum. Tapi untuk eksekusi teknisnya belum ada kejelasan. Perwali akan jadi panduan penting agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih,” ujar Heri, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Gagasan Wisata Industri, Pabrik Siap Jadi Destinasi Edukatif

Ia menggarisbawahi pentingnya pengaturan status kependudukan bagi pekerja luar daerah yang menetap dan bekerja di Bontang. Menurutnya, jika para pekerja itu tetap menggunakan KTP asal, maka pajak penghasilan yang mereka bayar justru masuk ke daerah asal, bukan ke Bontang.

“Ini ironi. Mereka bekerja di Bontang, tapi kontribusinya ke daerah lain. Jika status KTP diubah, maka otomatis pajak mereka menjadi bagian dari PAD kita,” ucapnya.

Lebih jauh, Heri mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di Bontang wajib memprioritaskan minimal 70 persen tenaga kerja lokal. Sisanya, yakni pekerja dari luar, diharapkan tidak hanya bekerja tapi juga ikut menyumbang bagi kemajuan kota melalui kepemilikan identitas kependudukan lokal.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Bontang Mediasi Sengketa 10 Tahun antara PT Gelora dan Pemkot

Ia menilai bahwa kehadiran Perwali akan mempertegas posisi pemerintah dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan. Selain itu, hal ini juga penting untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan secara merata.

“Kita terbuka terhadap siapa saja yang ingin bekerja di Bontang. Tapi harus ada keadilan. Kota ini butuh kontribusi nyata dari seluruh pihak,” tegas Heri.

Ia pun berharap dengan adanya Perwali, sinergi antara perusahaan, pekerja, dan instansi pemerintah bisa terbangun lebih baik untuk mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang transparan dan adil. (Adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA