DIKSIKU.com, Sinjai – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai, Nasrullah Mustamin menyampaikan bahwa pelayanan yang berjalan dengan baik selama ini tidak lepas dari dorongan kontribusi positif pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nasrullah Mustamin di acara perayaan hari jadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai yang ke-47, Kamis (10/4/2025) malam.
Nasrullah mengatakan, dorongan kontribusi dari Kejaksaan Negeri Sinjai yakni berupa penyuluhan hukum kepada jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu. Berupa strategi menghadapi tantangan dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan serta pemahaman hukum dilingkungan PDAM.
“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Sinjai atas dorongan kontribusi melalui penyuluhan hukum yang telah diberikan sehingga dapat lebih memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Jhadi Wijaya Kepala Seksi Intelijen yang mewakili Kajari Sinjai hadir dalam acara perayaan hari jadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai yang ke-47 tahun mengatakan, penyuluhan hukum adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah tindak pelanggaran di kalangan pegawai.
Selain itu, juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap individu dan lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang aturan hukum yang berlaku.
“Dengan demikian, kita dapat meminimalisir pelanggaran dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna