DPRD Bontang Dukung Penghentian Dana BOS Untuk Sekolah Swasta yang Masih Pungut SPP

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara menyediakan pendidikan dasar gratis, termasuk bagi sekolah swasta.

Ia mendukung penuh langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang yang akan mengevaluasi penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi sekolah-sekolah swasta.

“Kalau masih ada sekolah yang tetap menarik SPP dari siswa, maka sudah sepatutnya mereka tidak lagi menerima dana BOS, karena itu bertentangan dengan putusan MK,” ujar Ubayya, Jumat (13/6/2025).

Ia juga menilai bahwa sekolah swasta yang dikelola yayasan besar atau memiliki kemampuan finansial kuat semestinya bisa mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Fokus anggaran, lanjutnya, sebaiknya diarahkan pada sekolah swasta menengah ke bawah yang benar-benar memerlukan dukungan operasional.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Bontang Setujui APBD Perubahan 2024 Menjadi Rp 3,3 Triliun

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparudin, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran BOSP. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

Tiga kategori sekolah akan diterapkan ke depan, yaitu full mandiri, semi-mandiri, dan full cover, tergantung pada apakah sekolah masih memungut biaya dari siswa atau tidak.

Baca Juga :  Pelantikan DPRD Bontang, Andi Faizal Serukan Kebersamaan dan Kesampingkan Ego

“Sekolah yang memutuskan tetap mengenakan SPP akan dikategorikan sebagai ‘full mandiri’ dan tidak lagi mendapatkan dana BOS dari pusat maupun daerah,” tegas Saparudin.

Ia juga menambahkan, pemerataan ini tak hanya menyangkut dana operasional, tapi juga insentif guru dan pelatihan peningkatan mutu tenaga pendidik. Tujuannya adalah menciptakan kesetaraan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta di Kota Bontang.

Dengan regulasi baru yang segera dirilis oleh Kemendikbudristek, Pemerintah Kota Bontang siap menerapkan kebijakan ini demi mendukung sistem pendidikan yang lebih adil dan merata. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA