Anggaran Baru Terserap 30 Persen, Winardi Desak Pemerintah Bontang Percepat Eksekusi Program

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jamain. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jamain. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Realisasi belanja APBD Kota Bontang tahun 2025 masih jauh dari maksimal. Hingga pertengahan tahun, serapan anggaran baru menyentuh angka 30 persen dari total Rp 2,5 triliun, belum termasuk Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltim.

Fenomena ini menjadi sorotan serius dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. Ia menilai rendahnya penyerapan bukan semata soal teknis, tapi turut dipengaruhi oleh kebijakan pusat yang datang tiba-tiba.

Baca Juga :  Satu Nyawa Melayang, Dewan Soroti Amburadulnya Tata Kelola Wisata Bontang

“Instruksi Presiden yang dikeluarkan mendadak membuat OPD harus mengutak-atik ulang program kerja mereka. Padahal, sebagian program sudah siap dieksekusi,” ungkap Winardi, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penyesuaian regulasi imbas Inpres menyebabkan banyak kegiatan OPD harus tertunda. Ia mendorong agar proses adaptasi kebijakan segera dirampungkan agar pembangunan tidak makin tertinggal.

Baca Juga :  Dorong Aturan Teknis Penempatan Kerja, Ketua Komisi A DPRD Bontang Desak Wali Kota Terbitkan Perwali

“Inpres tujuannya efisiensi, tapi harus dibarengi kesiapan aturan teknis. Kalau tidak, daerah bingung dan akhirnya terhambat,” jelasnya.

Awin — sapaan akrabnya — menegaskan, hanya tersisa enam bulan untuk mengoptimalkan anggaran 2025. Jika tak ada percepatan, banyak target pembangunan berisiko meleset.

“Anggarannya besar, tapi kalau serapannya seret seperti ini, potensi pembangunan tak maksimal. Pemerintah harus sigap melakukan percepatan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WITA

DPRD Bontang Dukung Penuh Setwan FC Tampil Dominan di Kapolres Cup

Berita Terbaru