DIKSIKU.com, Bontang – Praktik rekrutmen kerja di Kota Bontang akan mengalami perombakan besar mulai 2026. Pemerintah Kota berencana menghapus sistem lowongan kerja (loker) konvensional dan menggantinya dengan skema berbasis langsung pada kebutuhan industri.
Langkah ini dinilai sebagai upaya revolusioner untuk menciptakan keadilan akses kerja bagi seluruh masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi jawaban atas keluhan lama soal ketimpangan rekrutmen yang selama ini lebih banyak berpihak kepada mereka yang punya “akses khusus”.
“Ini langkah penting untuk menghapus kesan bahwa kerja hanya untuk yang punya koneksi. Kita ingin keadilan kesempatan,” ujar Yusuf, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, selama ini banyak pencari kerja lokal yang kalah bersaing bukan karena kurang kompeten, tapi karena sistem seleksi yang tertutup dan penuh celah informal. Dengan skema baru yang dirancang berdasarkan data kebutuhan riil perusahaan, Yusuf meyakini proses perekrutan akan menjadi lebih objektif dan terbuka.
“Kalau sistem ini dijalankan konsisten, bukan cuma angka pengangguran yang turun, tapi juga kepercayaan publik meningkat,” tambahnya.
Politisi PKB ini juga menyebut bahwa sistem baru dapat menjadi stimulan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. Jika masyarakat tahu bahwa peluang kerja benar-benar terbuka bagi siapa saja, maka mereka terdorong untuk meningkatkan kapasitas.
Kendati demikian, Yusuf mengaku masih menunggu penjelasan teknis dan regulasi pelaksana yang akan mengatur sistem rekrutmen baru ini.
“Belum saya pelajari detil aturannya. Tapi semangatnya jelas: buka akses, putus praktik diskriminatif,” pungkasnya.
Rencana ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Bontang mulai mengambil langkah serius dalam reformasi sistem ketenagakerjaan, yakni dengan menempatkan transparansi dan keadilan sebagai pondasinya. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah