Komisi II DPRD Bontang Mediasi Sengketa 10 Tahun antara PT Gelora dan Pemkot

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

i

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi II DPRD Bontang kembali mengambil langkah mediasi terkait sengketa yang melibatkan PT Gelora dan Pemkot Bontang, sebuah konflik yang telah berlarut-larut selama sepuluh tahun tanpa solusi yang jelas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menjelaskan bahwa akar masalah ini bermula dari PT Bontang Transport, anak perusahaan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ), yang terlibat dalam penyewaan kapal.

Menurut Rustam, kapal yang menjadi pokok sengketa tersebut dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, sehingga secara resmi menjadi aset pemerintah daerah.

“Kapal ini merupakan aset pemerintah yang sudah terpisah dan tercatat di Perusda,” jelasnya saat Rapat Kerja di Gedung DPRD Bontang.

Seiring berjalannya waktu, kerjasama antara kedua belah pihak mengalami sengketa, di mana pihak penyewa merasa dirugikan dan mengajukan keberatan akibat pemutusan kontrak yang dilakukan secara sepihak.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung Gagasan Wisata Industri, Pabrik Siap Jadi Destinasi Edukatif

Akibat klaim tersebut, penyewa membawa perkara ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan berhasil memenangkan gugatan, yang mengharuskan PT Gelora membayar denda sebesar Rp 32 miliar.

“Kami berperan sebagai fasilitator dalam masalah ini. Karena sudah ada keputusan yang mengikat, penyelesaian harus dilakukan dengan cara yang baik,” tutup Rustam, menekankan pentingnya menemukan jalan keluar yang konstruktif untuk kedua pihak. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA