DPRD Bontang Kecewa, Pencabutan Gugatan Tapal Batas Sidrap Dinilai Kurang Transparan

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Langkah Wali Kota Bontang untuk mencabut gugatan tapal batas Kampung Sidrap yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kesepakatan yang seharusnya melibatkan semua pihak terkait, khususnya DPRD Bontang.

Andi Faizal mengungkapkan bahwa gugatan ini awalnya diajukan sebagai hasil dari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Bontang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Sidrap.

Oleh karena itu, pencabutan gugatan tanpa melalui diskusi di tingkat DPRD dianggap sebagai langkah yang kurang tepat.

Baca Juga :  Makassar Hidupkan Solidaritas di Era Digital Lewat Peringatan HKSN ke-75

“Keputusan untuk mencabut gugatan ini, meskipun sah secara administratif, seharusnya dibahas terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPRD. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang memastikan bahwa keputusan tersebut benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” tegas Andi Faizal pada Senin (12/8/2024).

Meskipun kecewa dengan pencabutan gugatan, Andi Faizal menegaskan bahwa DPRD tetap akan mendukung masyarakat Sidrap dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Jika Pemkot Bontang tidak lagi tertarik untuk melanjutkan gugatan, DPRD siap memfasilitasi warga Sidrap untuk mengajukan gugatan ke MK secara mandiri.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan hukum semacam ini harus diambil dengan sangat hati-hati.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRD Bontang Desak Optimalisasi PAD dan Keadilan Bagi Pekerja Galian C

“Mengajukan gugatan antar wilayah dalam satu provinsi bisa memicu ketidakstabilan. Ini harus dipertimbangkan secara matang dengan koordinasi yang baik antar lembaga,” tambahnya.

Ke depan, Andi Faizal merencanakan untuk menggelar rapat paripurna guna menyikapi keputusan Wali Kota tersebut.

Dengan adanya dewan yang baru dilantik, ia berharap diskusi yang lebih mendalam dan komprehensif dapat dilakukan, sehingga keputusan-keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Kami menunggu bagaimana DPRD yang baru akan bersikap. Yang pasti, DPRD Bontang tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Kampung Sidrap,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA