DPRD Bontang Kecewa, Pencabutan Gugatan Tapal Batas Sidrap Dinilai Kurang Transparan

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Langkah Wali Kota Bontang untuk mencabut gugatan tapal batas Kampung Sidrap yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kesepakatan yang seharusnya melibatkan semua pihak terkait, khususnya DPRD Bontang.

Andi Faizal mengungkapkan bahwa gugatan ini awalnya diajukan sebagai hasil dari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Bontang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Sidrap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pencabutan gugatan tanpa melalui diskusi di tingkat DPRD dianggap sebagai langkah yang kurang tepat.

Baca Juga :  Bupati Kutim Respon Serius Catatan Fraksi PPP, Janji Gali Potensi PAD Lebih Dalam

“Keputusan untuk mencabut gugatan ini, meskipun sah secara administratif, seharusnya dibahas terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPRD. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang memastikan bahwa keputusan tersebut benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” tegas Andi Faizal pada Senin (12/8/2024).

Meskipun kecewa dengan pencabutan gugatan, Andi Faizal menegaskan bahwa DPRD tetap akan mendukung masyarakat Sidrap dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Jika Pemkot Bontang tidak lagi tertarik untuk melanjutkan gugatan, DPRD siap memfasilitasi warga Sidrap untuk mengajukan gugatan ke MK secara mandiri.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan hukum semacam ini harus diambil dengan sangat hati-hati.

Baca Juga :  Dewan Kutim Desak Pemerintah Reformasi Pendaftaran Beasiswa Untuk Atasi Masalah Internet

“Mengajukan gugatan antar wilayah dalam satu provinsi bisa memicu ketidakstabilan. Ini harus dipertimbangkan secara matang dengan koordinasi yang baik antar lembaga,” tambahnya.

Ke depan, Andi Faizal merencanakan untuk menggelar rapat paripurna guna menyikapi keputusan Wali Kota tersebut.

Dengan adanya dewan yang baru dilantik, ia berharap diskusi yang lebih mendalam dan komprehensif dapat dilakukan, sehingga keputusan-keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Kami menunggu bagaimana DPRD yang baru akan bersikap. Yang pasti, DPRD Bontang tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Kampung Sidrap,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru