DIKSIKU.com, Bontang – Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kembali jadi perhatian serius DPRD Bontang. Dalam rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait RPJMD yang digelar Senin (30/6/2025),
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menekankan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Jangan sampai kepala daerah melangkah tanpa peta. RPJMD harus jadi pegangan utama,” ujar Ubayya.
Ia mendorong agar pemerintah daerah mencantumkan pasal-pasal yang bersifat mengikat, bukan hanya sebagai dokumen perencanaan administratif semata. Menurutnya, kepastian hukum dalam RPJMD penting agar pembangunan tidak tersesat di tengah arus dinamika politik, apalagi setelah putusan terbaru Mahkamah Konstitusi yang dinilai berpotensi mempengaruhi kesinambungan arah pembangunan daerah pasca pemilu.
DPRD mengingatkan bahwa ketiadaan acuan yang kuat bisa berakibat fatal: pembangunan yang berjalan tanpa arah dan tidak berdampak langsung pada masyarakat. Oleh karena itu, mereka menuntut agar penyusunan RPJMD difokuskan pada substansi yang aplikatif dan sinkron dengan visi kepala daerah.
“Kami tidak ingin dokumen ini hanya jadi tumpukan kertas. RPJMD harus memuat visi, misi, serta langkah-langkah konkrit yang bisa dieksekusi,” tegasnya.
DPRD Bontang juga menyatakan siap bekerja sama erat dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan RPJMD yang kredibel dan operasional. Sinergi antara legislatif dan eksekutif, menurut mereka, sangat penting dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana, efektif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Mulai dari arah kebijakan hingga indikator keberhasilan, semuanya harus jelas. RPJMD bukan hanya tanggung jawab teknokrat, tapi menjadi komitmen bersama,” pungkas Ubayya.
Dalam waktu dekat, DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan penyusunan dokumen ini. Mereka menargetkan agar RPJMD bukan sekadar dokumen normatif, tetapi benar-benar menjadi navigasi yang memandu kepala daerah menuju capaian pembangunan yang terukur. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah