DPRD Bontang Tegur PT Tempindo Tidak Laporkan Jumlah Karyawan

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang kembali menyoroti lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, terutama dalam hal pelaporan data karyawan. Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan hubungan kerja antara Safaruddin, mantan pekerja, dan PT Tempindo Jasatama.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menilai bahwa perusahaan tidak cukup hanya melaporkan eksistensinya kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), tetapi juga wajib menyertakan data lengkap jumlah tenaga kerja yang terlibat, khususnya mereka yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Bukan hanya bilang ada perusahaan, jumlah karyawan pun harus dilaporkan. Ini menyangkut hak pekerja, dan jika diabaikan, bisa timbul masalah serius di kemudian hari,” tegas Saeful, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga :  Fraksi PDIP Puji Kinerja Keuangan Pemkot Bontang, Dorong Transparansi dan Fokus Pada Rakyat

Saeful mengungkapkan bahwa PT Tempindo Jasatama sempat menyerahkan pelaporan ke Disnaker, namun tidak disertai rincian jumlah karyawan. Akibatnya, dokumen itu dikembalikan untuk direvisi. Sayangnya, hingga kini perusahaan belum juga menindaklanjuti permintaan tersebut.

“Yang dilaporkan cuma nama perusahaannya, tapi tidak ada angka karyawannya. Ini pelanggaran administratif,” tukasnya.

Tak hanya itu, Saeful juga menyoroti keberadaan operasional perusahaan yang tidak disertai kantor cabang resmi di Bontang. Padahal, menurutnya, keberadaan kantor fisik adalah bentuk komitmen perusahaan terhadap investasi dan tanggung jawabnya di daerah.

Baca Juga :  Demi Kualitas Regulasi, DPRD Bontang Cermat Bahas Ulang Raperda Kesehatan

“Kalau sudah ada kegiatan usaha di sini, ya mestinya ada kantor cabang. Supaya mudah diawasi dan jelas keberadaannya,” ujarnya.

Komisi A berharap ke depan tak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban administratif ini. Menurut Saeful, keseriusan dalam berinvestasi harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk dalam pelaporan ketenagakerjaan yang menjadi dasar perlindungan hak para pekerja. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Marak Waralaba, DPRD Bontang Siapkan Aturan Zonasi Demi Lindungi Pasar Rakyat
DPRD Bontang Siap Tindak Sekolah yang Ambil Untung Dari Seragam Gratis
DPRD Bontang Dukung Pemkot Tolak WFA, ASN Harus Tetap Hadir di Tengah Masyarakat
Konflik Tenaga Kerja Mencuat, DPRD Bontang Soroti Celah Manipulasi Data Absensi
DPRD Bontang Sentil PT Tempindo, Kontrak Putus Tanpa Alasan Dinilai Mencederai Etika Kerja
DPRD Bontang Dukung Program Seragam Gratis, Tapi Minta Sekolah Jangan Kaku
Warning Pemkot, Pansus DPRD Bontang Minta RPJMD Tidak Dipenuhi Proyek Ambisius
DPRD Bontang Soroti Urgensi RPJMD: Jangan Biarkan Pembangunan Tanpa Kompas

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:45 WITA

Marak Waralaba, DPRD Bontang Siapkan Aturan Zonasi Demi Lindungi Pasar Rakyat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:30 WITA

DPRD Bontang Siap Tindak Sekolah yang Ambil Untung Dari Seragam Gratis

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:23 WITA

DPRD Bontang Dukung Pemkot Tolak WFA, ASN Harus Tetap Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:11 WITA

DPRD Bontang Tegur PT Tempindo Tidak Laporkan Jumlah Karyawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:04 WITA

Konflik Tenaga Kerja Mencuat, DPRD Bontang Soroti Celah Manipulasi Data Absensi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:06 WITA

DPRD Bontang Sentil PT Tempindo, Kontrak Putus Tanpa Alasan Dinilai Mencederai Etika Kerja

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:10 WITA

DPRD Bontang Dukung Program Seragam Gratis, Tapi Minta Sekolah Jangan Kaku

Senin, 30 Juni 2025 - 21:47 WITA

Warning Pemkot, Pansus DPRD Bontang Minta RPJMD Tidak Dipenuhi Proyek Ambisius

Berita Terbaru