DIKSIKU.com, Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-33 di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025). Sidang tersebut menandai berakhirnya Masa Sidang II sekaligus dimulainya Masa Sidang III tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta dihadiri Sekretaris DPRD Norhayati Usman.
Forum menetapkan empat agenda utama, yakni pengesahan kegiatan Masa Sidang III, laporan kegiatan Masa Sidang II, penutupan Masa Sidang II, dan pembukaan Masa Sidang III.
Melalui laporan Badan Musyawarah, jadwal kegiatan Masa Sidang III ditetapkan pada 29 Agustus 2025. Usai dibacakan, Hasanuddin meminta persetujuan forum yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta rapat.
Sekretaris DPRD Norhayati Usman menyampaikan laporan singkat terkait kinerja anggota dewan sepanjang Masa Sidang II.
Menurutnya, hasil tersebut menjadi tolok ukur sekaligus dasar perbaikan produktivitas dan pengabdian wakil rakyat pada periode berikutnya.
Hasanuddin menutup sidang dengan resmi mengakhiri Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III. Ia berharap agenda kerja legislatif ke depan semakin progresif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idul Abdullah