DPRD Kaltim Desak Klarifikasi Dampak Tambang PT Singlurus, Warga Samboja Keluhkan Lubang Eks Tambang

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Komisi III DPRD Kaltim memanggil Inspektur Tambang, Dinas ESDM Kaltim, dan PT Singlurus Pratama dalam rapat dengar pendapat, Selasa (5/8/2025). (Foto/Hms)

i

Komisi III DPRD Kaltim memanggil Inspektur Tambang, Dinas ESDM Kaltim, dan PT Singlurus Pratama dalam rapat dengar pendapat, Selasa (5/8/2025). (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur kembali menaruh perhatian pada aktivitas pertambangan batubara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (5/8/2025), DPRD memanggil Inspektur Tambang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, serta manajemen PT Singlurus Pratama untuk membahas reklamasi pasca tambang dan dampak yang dirasakan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi sejumlah anggota, antara lain Baharuddin Mu’in, Sayid Muziburrahman, dan Husni Fakhruddin. Dalam forum itu, Reza menekankan perlunya verifikasi lapangan untuk memastikan sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kami akan turun langsung. Harus diverifikasi apakah benar keretakan rumah warga disebabkan aktivitas tambang. Status lahan yang dipakai juga harus jelas, termasuk jarak lokasi tambang dengan pemukiman. Soal ganti rugi dan tali asih perlu dibahas lebih dalam dan dikomunikasikan kepada perusahaan,” tegas Reza.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah keberadaan lubang eks tambang yang disebut berlokasi sangat dekat dengan rumah penduduk. Komisi III meminta PT Singlurus lebih transparan terkait proses reklamasi, mengingat laporan masyarakat menyebut jarak lubang hanya sekitar 50 meter dari permukiman.

Perwakilan aliansi masyarakat Samboja, Anwar Saleh, dalam forum itu menyampaikan kekhawatiran warga. Menurutnya, lubang tambang yang ditinggalkan perusahaan bukan sekadar dangkal, melainkan memiliki kedalaman hingga puluhan meter. “Ini bukan lubang kecil, kedalamannya jauh lebih berbahaya dari yang disampaikan. Kami khawatir jika dibiarkan bisa menimbulkan risiko besar bagi keselamatan warga,” kata Anwar.

Di sisi lain, pihak perusahaan menegaskan bahwa operasional pertambangan tetap berjalan sesuai dengan prosedur standar. Hartono, perwakilan PT Singlurus Pratama, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan hasil sewa atas nama Maesah, dengan klausul pemindahan sementara selama proses penutupan tambang berlangsung.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Paser

“Jika memang ada rumah warga yang retak, hal tersebut akan dinilai kembali setelah proses penutupan selesai. Nanti ada tim khusus yang akan memutuskan apakah rumah perlu diperbaiki atau bahkan dibangun ulang,” terang Hartono.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian yang berpihak kepada masyarakat. DPRD Kaltim juga mendorong adanya kejelasan timeline reklamasi dan mekanisme kompensasi yang transparan.

Menurut Reza, keberadaan tambang tidak boleh merugikan warga sekitar, apalagi menimbulkan masalah keselamatan jangka panjang. “Tambang memang memberi kontribusi ekonomi, tetapi jangan sampai meninggalkan masalah sosial dan lingkungan yang berat. Tanggung jawab perusahaan harus jelas, termasuk soal reklamasi dan ganti rugi,” pungkasnya. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru