DPRD Kaltim Desak Perbaikan Jalan Akses Kariangau Terminal

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Komisi III DPRD Kaltim meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan menuju Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Balikpapan. (Foto/Hms)

i

Komisi III DPRD Kaltim meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan menuju Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Balikpapan. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Balikpapan – Komisi III DPRD Kalimantan Timur turun langsung meninjau jalan menuju Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Balikpapan, Rabu (27/8/2025). Kondisi jalur utama yang rusak parah dinilai membahayakan pengguna sekaligus mengganggu kelancaran distribusi logistik.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh bersama Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, dan sejumlah anggota. Mereka diterima Direktur Utama PT KKT Enriany Muis, serta dihadiri perwakilan UPTD Dinas PUPR-PERA Kaltim dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Dalam pertemuan, Abdulloh menegaskan perlunya percepatan perbaikan infrastruktur strategis itu. Ia mempertanyakan sisa anggaran BBPJN senilai Rp2,3 miliar yang belum digunakan. “Kami ingin ada kepastian. Apakah bisa segera dialokasikan, atau berkolaborasi dengan UPTD wilayah? Kami juga butuh transparansi RAB agar jelas panjang jalan, drainase, dan total anggarannya,” ujarnya.

Direktur PT KKT, Enriany, menjelaskan jalan tersebut sejak 2022 berstatus jalan nasional. Namun efisiensi anggaran membuat perbaikan besar tak bisa dilakukan pada 2025. “Yang tersedia hanya untuk pemeliharaan ringan. Padahal sudah ada kecelakaan akibat jalan berlubang,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Siapkan Rp 25 Miliar, RSUD Tak Boleh Tolak Pasien Non-BPJS

Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menilai perlu langkah politik agar pusat tidak mengabaikan kebutuhan infrastruktur di Kaltim. “Selama ini BBPJN jarang melibatkan DPRD. Jika pusat tak mampu, harus ada surat resmi agar provinsi mengambil alih,” tegasnya.

Usai rapat, rombongan DPRD, manajemen PT KKT, dan Dinas PUPR-PERA meninjau langsung jalur yang dipenuhi lubang, lumpur, serta aspal mengelupas. Kondisi itu mempertegas urgensi pembangunan ulang jalan yang ditargetkan bisa masuk program tahun 2026. (Adv)


Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru