DPRD Kaltim Dorong Inpres untuk Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Upaya menekan praktik tambang ilegal, pencemaran, dan perusakan lingkungan dinilai membutuhkan langkah politik yang lebih tegas dari pemerintah pusat. DPRD Kalimantan Timur menilai penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) dapat menjadi kunci memperkuat penegakan hukum di lapangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan pandangan tersebut saat berbicara dalam seminar nasional di Auditorium Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Selasa (26/8/2025). Menurutnya, jika instruksi langsung datang dari Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum di semua tingkatan akan lebih konsisten menjalankan aturan.

Baca Juga :  Sekolah Negeri di Samarinda Krisis Peminat, DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Total Sistem Pendidikan Dasar

“Komando dari RI 1 punya daya dorong yang kuat. Dengan Inpres, aparat akan bergerak lebih lurus dan tidak ragu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarkowi yang juga akademisi hukum lingkungan menegaskan, efektivitas penegakan hukum ditentukan oleh tiga unsur utama: regulasi yang memadai, aparat yang berintegritas, serta dukungan budaya hukum dari masyarakat. Ia menilai aturan yang ada sudah cukup, namun kerap terganjal lemahnya konsistensi aparat dan rendahnya kesadaran publik.

Baca Juga :  Lubang Tambang Menganga, DPRD Kaltim Minta DLH Tak Gegabah Beri Izin Baru

Ia menambahkan, pembentukan satuan tugas khusus pemberantasan tambang ilegal bisa menjadi opsi tambahan untuk memperkuat Inpres. “Instrumen hukum dari Presiden akan memberi legitimasi penuh bagi aparat. Bahkan sebuah pernyataan Presiden saja mampu menggerakkan, apalagi jika berbentuk Inpres,” tandasnya.

DPRD Kaltim berharap langkah tersebut dapat segera diambil agar kerusakan lingkungan di daerah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim tidak semakin meluas. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru