DPRD Kaltim Dorong Kesiapan Menuju Zero ODOL 2026, Tekankan Regulasi dan Infrastruktur

- Editor

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa Kaltim harus siap menjadi contoh pelaksanaan program ini di tingkat daerah. (Foto/Humas)

i

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan bahwa Kaltim harus siap menjadi contoh pelaksanaan program ini di tingkat daerah. (Foto/Humas)

DIKSIKU.com, Samarinda – Kalimantan Timur dituntut siap menghadapi kebijakan nasional Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) yang akan diterapkan mulai 2026. DPRD Kalimantan Timur melalui Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa kesiapan daerah sangat penting agar Kaltim bisa menjadi model pelaksanaan di tingkat provinsi.

Dalam sebuah diskusi publik bertajuk Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026 yang disiarkan langsung dari Studio 2 TVRI Kaltim, Senin (7/7/2025), Reza memaparkan berbagai tantangan yang perlu diatasi jika ingin target tersebut tercapai.

“Kami masih melihat penindakan dan pengawasan dari Dishub belum maksimal. Penempatan alat timbang tidak merata, dan aturan yang lebih teknis terkait sanksi ODOL juga belum turun dari Perda maupun Pergub,” ungkap Reza.

Ia menilai keberhasilan program ini tidak bisa dilepaskan dari kesiapan regulasi, penguatan pengawasan, serta pemenuhan sarana pendukung di lapangan. Reza juga menyinggung minimnya regulasi teknis yang menghambat efektivitas penegakan aturan ODOL.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Penuh

Turut hadir dalam diskusi, akademisi dari Universitas Mulawarman, Muhammad Jazir Alkas, yang menekankan pentingnya penyediaan perangkat seperti Portable Weight in Motion (WIM) untuk menekan jumlah pelanggaran. Ia menyarankan agar setiap wilayah minimal memiliki tiga unit alat WIM yang ditempatkan strategis, terutama di jalur arteri perkotaan.

“Minimal tiga alat WIM dibutuhkan per wilayah, dan idealnya ditempatkan di jalan arteri kabupaten/kota agar kendaraan ODOL tidak masuk ke pusat kota,” ucap Jazir.

Namun demikian, Jazir juga mengingatkan bahwa kondisi jalan di Kaltim masih belum cukup ideal untuk mendukung distribusi logistik yang aman dan tertib, terutama bagi kendaraan bermuatan berat. Belum adanya sistem moda alternatif yang bisa menampung muatan besar membuat tekanan terhadap infrastruktur jalan kian berat.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, menjelaskan bahwa pembagian kewenangan antara dinas menjadi tantangan tersendiri. Dishub bertanggung jawab atas rambu dan alat timbang, sementara pembangunan jalan berada di bawah Dinas PUPR.

Baca Juga :  Dikejar Batas Waktu, DPRD Kaltim Kebut Finalisasi RPJMD 2025–2029

“Dukungan dari Komisi III sangat kami harapkan, terutama dalam pengajuan anggaran perlengkapan jalan. Jalan provinsi kita sepanjang 938 kilometer masih memerlukan banyak pembenahan agar layak dan aman untuk distribusi logistik,” kata Heru.

Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif dalam pengadaan alat keselamatan jalan dan pengawasan lalu lintas. Koordinasi yang solid antara OPD dan DPRD menjadi kunci.

Menutup diskusi, Reza kembali menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif untuk memastikan keberhasilan Zero ODOL. Menurutnya, semua elemen, dari eksekutif, legislatif, hingga pelaku usaha harus terlibat secara aktif.

“Sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, asosiasi transportasi, dan masyarakat harus dibangun. Kebijakan harus adil, tidak memberatkan pelaku usaha, tapi tetap menegakkan aturan. Kami di Komisi III akan terus beri dukungan, termasuk untuk pengadaan sarana pendukung Dishub, agar Kaltim benar-benar siap menyongsong Zero ODOL 2026,” pungkas Reza. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru