DIKSIKU.com, Samarinda – Kalimantan Timur dituntut siap menghadapi kebijakan nasional Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) yang akan diterapkan mulai 2026. DPRD Kalimantan Timur melalui Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa kesiapan daerah sangat penting agar Kaltim bisa menjadi model pelaksanaan di tingkat provinsi.
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026 yang disiarkan langsung dari Studio 2 TVRI Kaltim, Senin (7/7/2025), Reza memaparkan berbagai tantangan yang perlu diatasi jika ingin target tersebut tercapai.
“Kami masih melihat penindakan dan pengawasan dari Dishub belum maksimal. Penempatan alat timbang tidak merata, dan aturan yang lebih teknis terkait sanksi ODOL juga belum turun dari Perda maupun Pergub,” ungkap Reza.
Ia menilai keberhasilan program ini tidak bisa dilepaskan dari kesiapan regulasi, penguatan pengawasan, serta pemenuhan sarana pendukung di lapangan. Reza juga menyinggung minimnya regulasi teknis yang menghambat efektivitas penegakan aturan ODOL.
Turut hadir dalam diskusi, akademisi dari Universitas Mulawarman, Muhammad Jazir Alkas, yang menekankan pentingnya penyediaan perangkat seperti Portable Weight in Motion (WIM) untuk menekan jumlah pelanggaran. Ia menyarankan agar setiap wilayah minimal memiliki tiga unit alat WIM yang ditempatkan strategis, terutama di jalur arteri perkotaan.
“Minimal tiga alat WIM dibutuhkan per wilayah, dan idealnya ditempatkan di jalan arteri kabupaten/kota agar kendaraan ODOL tidak masuk ke pusat kota,” ucap Jazir.
Namun demikian, Jazir juga mengingatkan bahwa kondisi jalan di Kaltim masih belum cukup ideal untuk mendukung distribusi logistik yang aman dan tertib, terutama bagi kendaraan bermuatan berat. Belum adanya sistem moda alternatif yang bisa menampung muatan besar membuat tekanan terhadap infrastruktur jalan kian berat.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, menjelaskan bahwa pembagian kewenangan antara dinas menjadi tantangan tersendiri. Dishub bertanggung jawab atas rambu dan alat timbang, sementara pembangunan jalan berada di bawah Dinas PUPR.
“Dukungan dari Komisi III sangat kami harapkan, terutama dalam pengajuan anggaran perlengkapan jalan. Jalan provinsi kita sepanjang 938 kilometer masih memerlukan banyak pembenahan agar layak dan aman untuk distribusi logistik,” kata Heru.
Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif dalam pengadaan alat keselamatan jalan dan pengawasan lalu lintas. Koordinasi yang solid antara OPD dan DPRD menjadi kunci.
Menutup diskusi, Reza kembali menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif untuk memastikan keberhasilan Zero ODOL. Menurutnya, semua elemen, dari eksekutif, legislatif, hingga pelaku usaha harus terlibat secara aktif.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, asosiasi transportasi, dan masyarakat harus dibangun. Kebijakan harus adil, tidak memberatkan pelaku usaha, tapi tetap menegakkan aturan. Kami di Komisi III akan terus beri dukungan, termasuk untuk pengadaan sarana pendukung Dishub, agar Kaltim benar-benar siap menyongsong Zero ODOL 2026,” pungkas Reza. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.