DIKSIKU.com, Samarinda – Rapat gabungan komisi DPRD Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi kembali digelar untuk membahas lambannya penanganan kasus perusakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Kasus ini, menurut anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, lebih besar daripada yang tampak.
“Kami melihat kasus ini seperti fenomena gunung es. Apa yang muncul baru sebagian kecilnya saja. Saya yakin kejadian serupa bisa terjadi di banyak daerah lain di Kaltim,” ujar Syahariah, usai rapat, Minggu (13/7/2025).
Syahariah mengingatkan bahwa kasus perusakan yang terjadi sejak April ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia mendesak Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh.
“Kami ingin proses hukum berjalan cepat. Kasus ini harus segera diungkap secara tuntas. Kita sudah mengikuti tahapan, tapi yang terpenting adalah penyelesaian yang segera,” tambahnya.
Tak hanya itu, Syahariah juga menekankan pentingnya kehadiran para pimpinan instansi terkait dalam rapat lanjutan. Ia mengungkapkan rasa kecewa jika pertemuan selanjutnya diwakili oleh pejabat di bawahnya.
“Pada rapat berikutnya, saya minta yang hadir itu pimpinan langsung. Jangan diwakili lagi. Kasus ini bukan masalah yang bisa dipandang remeh,” tegasnya.
Syahariah bahkan memberi tenggat waktu dua minggu kepada aparat penegak hukum untuk memberikan langkah konkret setelah rapat ini. Ia berharap setiap pertemuan tidak hanya menjadi formalitas belaka.
“Dua minggu, kami harap sudah ada hasil nyata. Rapat ini harus menghasilkan progres yang jelas, bukan sekadar pembahasan,” ujarnya dengan tegas.
Meskipun Polda Kaltim telah menetapkan seorang tersangka berinisial R, Syahariah merasa ragu jika pelaku perusakan hutan yang sebesar itu hanya melibatkan satu orang.
“Sulit dipercaya kalau pelakunya hanya satu. Saya yakin ada lebih banyak pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, sektor lain, atau bahkan mahasiswa,” ungkap Syahariah, menyimpulkan. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.