DPRD Kaltim Dorong Penuntasan Kasus Perusakan Hutan Unmul: Ini Fenomena Gunung Es

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Rapat gabungan komisi DPRD Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi kembali digelar untuk membahas lambannya penanganan kasus perusakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Kasus ini, menurut anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, lebih besar daripada yang tampak.

“Kami melihat kasus ini seperti fenomena gunung es. Apa yang muncul baru sebagian kecilnya saja. Saya yakin kejadian serupa bisa terjadi di banyak daerah lain di Kaltim,” ujar Syahariah, usai rapat, Minggu (13/7/2025).

Syahariah mengingatkan bahwa kasus perusakan yang terjadi sejak April ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia mendesak Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh.

“Kami ingin proses hukum berjalan cepat. Kasus ini harus segera diungkap secara tuntas. Kita sudah mengikuti tahapan, tapi yang terpenting adalah penyelesaian yang segera,” tambahnya.

Tak hanya itu, Syahariah juga menekankan pentingnya kehadiran para pimpinan instansi terkait dalam rapat lanjutan. Ia mengungkapkan rasa kecewa jika pertemuan selanjutnya diwakili oleh pejabat di bawahnya.

“Pada rapat berikutnya, saya minta yang hadir itu pimpinan langsung. Jangan diwakili lagi. Kasus ini bukan masalah yang bisa dipandang remeh,” tegasnya.

Syahariah bahkan memberi tenggat waktu dua minggu kepada aparat penegak hukum untuk memberikan langkah konkret setelah rapat ini. Ia berharap setiap pertemuan tidak hanya menjadi formalitas belaka.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Serahkan Hasil Reses, Dorong Pemprov Tindaklanjuti Aspirasi Warga

“Dua minggu, kami harap sudah ada hasil nyata. Rapat ini harus menghasilkan progres yang jelas, bukan sekadar pembahasan,” ujarnya dengan tegas.

Meskipun Polda Kaltim telah menetapkan seorang tersangka berinisial R, Syahariah merasa ragu jika pelaku perusakan hutan yang sebesar itu hanya melibatkan satu orang.

“Sulit dipercaya kalau pelakunya hanya satu. Saya yakin ada lebih banyak pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, sektor lain, atau bahkan mahasiswa,” ungkap Syahariah, menyimpulkan. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru