DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pendidikan di daerah. Ranperda ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rapat Paripurna ke-25 yang baru saja digelar.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa keberadaan peraturan ini diharapkan mampu memperbaiki berbagai aspek mendasar pendidikan, mulai dari kurikulum hingga relevansi lulusan dengan kebutuhan daerah.
“Sekarang ini kita hidup di era digitalisasi. Jadi, melalui Ranperda ini, kami ingin mendorong pendidikan Kaltim agar punya inovasi sesuai perkembangan teknologi,” kata Sarkowi, Selasa (22/7/2025).
Lebih dari sekadar respons terhadap perkembangan teknologi, Ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri, terutama lewat penguatan program keahlian di SMK.
“Era sekarang menuntut lulusan SMK punya keahlian spesifik. Makanya jurusan-jurusan yang berkaitan dengan teknologi informasi perlu kita fasilitasi dan dorong,” ujarnya.
Sarkowi menekankan bahwa rancangan regulasi ini tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan masalah jangka pendek seperti kesenjangan keterampilan, tetapi juga sebagai pijakan strategis dalam pembangunan kualitas SDM Kaltim ke depan.
“Ini bukan hanya solusi jangka pendek, tapi juga investasi jangka panjang untuk SDM Kaltim,” tandasnya.
Ranperda ini menjadi bagian dari langkah DPRD Kaltim untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang lebih relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus mempersempit kesenjangan antara output pendidikan dan kebutuhan riil dunia kerja. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah