DPRD Kaltim Dorong Reformasi Sistem Pendidikan Lewat Ranperda Baru

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan, Sarkowi V Zahry. (Foto/Diksiku)

i

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan, Sarkowi V Zahry. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pendidikan di daerah. Ranperda ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rapat Paripurna ke-25 yang baru saja digelar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa keberadaan peraturan ini diharapkan mampu memperbaiki berbagai aspek mendasar pendidikan, mulai dari kurikulum hingga relevansi lulusan dengan kebutuhan daerah.

“Sekarang ini kita hidup di era digitalisasi. Jadi, melalui Ranperda ini, kami ingin mendorong pendidikan Kaltim agar punya inovasi sesuai perkembangan teknologi,” kata Sarkowi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Keterlambatan Gaji Guru: Pendidikan Gratis Tak Boleh Abaikan Kesejahteraan

Lebih dari sekadar respons terhadap perkembangan teknologi, Ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri, terutama lewat penguatan program keahlian di SMK.

“Era sekarang menuntut lulusan SMK punya keahlian spesifik. Makanya jurusan-jurusan yang berkaitan dengan teknologi informasi perlu kita fasilitasi dan dorong,” ujarnya.

Sarkowi menekankan bahwa rancangan regulasi ini tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan masalah jangka pendek seperti kesenjangan keterampilan, tetapi juga sebagai pijakan strategis dalam pembangunan kualitas SDM Kaltim ke depan.

Baca Juga :  Pesut Mahakam Terancam Punah, DPRD Kaltim: Sungai Kita Sedang Sakit

“Ini bukan hanya solusi jangka pendek, tapi juga investasi jangka panjang untuk SDM Kaltim,” tandasnya.

Ranperda ini menjadi bagian dari langkah DPRD Kaltim untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang lebih relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman, sekaligus mempersempit kesenjangan antara output pendidikan dan kebutuhan riil dunia kerja. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru