DIKSIKU.com, Samarinda – Ancaman alih fungsi lahan di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan. Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa pergeseran penggunaan lahan, terutama ke sektor tambang, berpotensi melemahkan ketahanan pangan daerah.
Menurut Firnadi, Kaltim yang diarahkan menjadi salah satu lumbung pangan nasional seharusnya menempatkan perlindungan lahan produktif sebagai prioritas utama.
Ia menilai, rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebenarnya sudah mengatur kebutuhan lahan pangan, namun implementasinya kerap tidak konsisten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau lahan warga jangan sembarangan dialihkan, apalagi dijual tanpa memperhitungkan kebutuhan jangka panjang. Begitu juga dengan lahan institusi, sebaiknya tidak diberikan izin penggunaan lain jika di atasnya sudah berjalan aktivitas pertanian,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Firnadi menekankan, keberadaan regulasi yang tegas menjadi kunci untuk melindungi lahan produktif dari konversi yang tidak terkontrol. Ia menyebut, aturan yang kuat akan memastikan keberlanjutan produksi pangan sekaligus mendukung upaya menjaga kemandirian daerah.
Ia berharap pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dapat lebih serius mengawal isu ini.
“Kalau ketahanan pangan ingin terjamin, lahan pertanian harus diproteksi secara konsisten,” tegasnya. (adv)
![]()
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah




















