DPRD Kaltim Mantapkan Pembahasan Dua Ranperda BUMD di Paripurna ke-31

- Editor

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim. (Foto/Hms)

i

DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang 2025 di Gedung Utama, Jumat (15/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama tiga wakil ketua, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud hadir langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat. Rapat yang berlangsung hampir seharian itu menjadi forum penting dalam penajaman arah kebijakan pembangunan daerah.

Agenda utama paripurna terbagi dalam dua bagian. Pertama, tanggapan Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait nota penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya. Kedua, penetapan mekanisme pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menyangkut badan usaha milik daerah (BUMD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Sekolah Garuda Jadi Pilar Pemerataan Pendidikan, Bukan Simbol Kemewahan

Gubernur Rudy menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat peran BUMD sebagai penggerak pembangunan.

“BUMD tidak boleh hanya menjadi beban anggaran. Mereka harus berfungsi sebagai instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian daerah. Kritik dari DPRD akan kami jadikan masukan untuk perbaikan kelembagaan maupun operasional,” tegasnya.

Namun, dinamika sempat terjadi dalam forum. Empat fraksi mengusulkan pembahasan dilakukan melalui komisi sesuai bidang kerja masing-masing, sementara tiga fraksi lain menginginkan pembentukan panitia khusus (pansus).

Setelah melalui musyawarah, pimpinan DPRD memutuskan mekanisme pembahasan dilanjutkan di komisi.

Keputusan ini mendapat dukungan Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud. Menurutnya, komisi sudah memiliki basis pemahaman dan mitra kerja yang relevan sehingga pembahasan akan lebih fokus.

“Kita ingin regulasi ini rampung cepat, tapi tetap berkualitas. Jangan hanya menjadi produk administratif,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Ingatkan Soal Pemerataan Layanan Kesehatan di Tengah Rencana RS Internasional

Hasanuddin juga menekankan bahwa dua Ranperda ini menyangkut sektor vital, yakni energi dan keuangan.

“PT MMP dan Jamkrida punya peran besar dalam menopang pembangunan Kaltim. Karena itu, perubahan regulasi tidak boleh sekadar formalitas. Harus menyentuh hal-hal mendasar yang selama ini menjadi kelemahan,” tambahnya.

Selain itu, Hasanuddin mendorong agar pembahasan di komisi membuka ruang partisipasi publik. Ia menilai konsultasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan akan membuat Ranperda lebih berkualitas.

“Produk hukum yang baik tidak lahir dari ruang tertutup, tetapi dari keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu pimpinan sidang. Tahap selanjutnya, komisi terkait bersama instansi teknis segera menindaklanjuti pembahasan agar dua regulasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru