DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

- Editor

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022 tentang P4GN. (Foto/Ist)

i

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022 tentang P4GN. (Foto/Ist)

DIKSIKU.com, Paser — DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Senin (22/9) sore.

Perda tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud. Ia menekankan, aturan ini lahir untuk memperkuat komitmen daerah dalam menekan ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika bukan hanya mengorbankan individu, tetapi juga merusak kualitas generasi muda.

Dalam penjelasannya, Syahariah mengingatkan masyarakat agar tidak memandang remeh ancaman narkoba. Ia menekankan, setiap warga memiliki tanggung jawab moral untuk berperan serta menjaga lingkungan dari pengaruh barang terlarang tersebut.

Baca Juga :  Gita Nusantara di Mata DPRD Kaltim: Momentum Menyatukan Budaya dan Ketahanan Ekonomi

“Perda ini dibuat untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar aturan tertulis,” ujarnya.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber. Dari unsur kepolisian, Bripda I Made Larantaka menjelaskan modus penyebaran narkoba yang sering menyasar kalangan remaja.

Ia meminta masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Sementara itu, tokoh masyarakat Margo Budianto menilai, pencegahan narkoba juga harus ditopang dengan penguatan nilai sosial. Ia menekankan pentingnya kerja sama antarwarga agar desa memiliki daya tangkal yang kuat terhadap masuknya jaringan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kaltim Genjot Evaluasi dan Rancang Strategi Anggaran 2026

Kegiatan yang dipandu moderator Susi Suryani berjalan interaktif. Warga yang hadir tidak hanya mendengarkan, tetapi juga aktif berdialog dan menyampaikan pertanyaan. Beberapa peserta bahkan berbagi pengalaman terkait upaya pencegahan di lingkungannya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap Perda Nomor 4 Tahun 2022 tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan begitu, upaya memerangi narkoba bisa lebih efektif dan berkelanjutan hingga ke tingkat desa. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis
DPRD Kaltim Usulkan Baznas Jadi Pengelola Dana CSR

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi lintas sektor pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) terpilih periode 2025–2030. (Foto/Hms)

DPRD Kalimantan Timur

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:12 WITA

DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:04 WITA