DPRD Kaltim Siapkan Rp 25 Miliar, RSUD Tak Boleh Tolak Pasien Non-BPJS

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini diwajibkan tetap melayani pasien meskipun kasus yang dialami tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Aturan tersebut berlaku setelah DPRD Kaltim dan Pemprov menyepakati penyediaan dana kompensasi kesehatan sebesar Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut kebijakan ini lahir untuk menutup celah layanan kesehatan yang kerap menyulitkan pasien di lapangan.

“Kalau pasien punya BPJS tapi kasusnya di luar tanggungan, rumah sakit tetap wajib melayani. Biayanya akan ditalangi lewat dana kompensasi ini,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Darlis, salah satu kasus yang sering menimbulkan kebingungan adalah kecelakaan lalu lintas. Karena tidak masuk dalam skema BPJS, pasien kerap terhambat administrasi meskipun membutuhkan pertolongan cepat.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Dengan adanya dana kompensasi, rumah sakit bisa langsung memberikan tindakan medis tanpa menunda proses administrasi.

Program kompensasi ini berlaku di lima rumah sakit milik Pemprov Kaltim, yakni RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (Korpri). Dana Rp25 miliar tersebut disiapkan hanya untuk tahun berjalan, dan alokasinya akan disesuaikan kembali pada anggaran berikutnya.

Darlis menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar pasien dengan kasus non-BPJS, tetapi juga untuk warga yang kepesertaan BPJS-nya nonaktif atau sempat ditolak sistem.

“Dengan kompensasi, rumah sakit bisa tetap melayani tanpa ada alasan penolakan,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum RT Dalam Jaringan Narkoba

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menambahkan dana kompensasi ini harus digunakan tepat sasaran. Selain menjadi solusi darurat bagi pasien, dana ini juga diharapkan dapat menjembatani kebutuhan layanan kesehatan hingga skema jaminan reguler berjalan optimal.

“Tidak boleh ada masyarakat yang terhambat hanya karena administrasi. Dana kompensasi ini pagar darurat untuk layanan yang tidak dijamin skema lain,” tegasnya.

Meski demikian, Jaya tetap mengimbau warga untuk aktif memantau status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Pemprov Kaltim telah menyiapkan program GratisPol Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu agar premi bulanan tetap terjamin.

“Dana kompensasi sifatnya darurat. Untuk jangka panjang, solusi terbaik adalah memastikan BPJS tetap aktif agar perlindungan kesehatan lebih menyeluruh,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru