DPRD Kaltim Sisir Sengketa Lahan Tambang di Kukar, Minta Data Faktual Sebelum Ambil Sikap

- Editor

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Kutai Kartanegara. Mereka menindaklanjuti laporan dari Kelompok Tani Mekar Indah yang merasa lahannya masuk dalam konsesi perusahaan. (Foto/Hms)

i

Rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Kutai Kartanegara. Mereka menindaklanjuti laporan dari Kelompok Tani Mekar Indah yang merasa lahannya masuk dalam konsesi perusahaan. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Tenggarong – Komisi I DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat merespons keluhan warga terkait dugaan tumpang tindih lahan dengan aktivitas pertambangan. Rabu (23/7/2025), tim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, mendatangi lokasi dan bertatap muka langsung dengan manajemen PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Kutai Kartanegara.

Laporan awal berasal dari Kelompok Tani Mekar Indah, yang mengklaim sebagian lahan garapan mereka masuk dalam konsesi perusahaan tambang. Komisi I ingin mendapatkan gambaran langsung mulai dari status lahan, prosedur pembebasan, hingga skema kompensasi yang berlaku.

“DPRD hadir untuk memastikan aturan ditegakkan dan hak masyarakat tidak terpinggirkan,” tegas Agus.

Dari penjelasan pihak perusahaan, lahan tersebut berada di kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) yang penetapannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini membuat perusahaan tidak bisa secara hukum membeli atau membebaskan lahan, meski masih memungkinkan memberi kompensasi atas tanaman yang ada. Namun, pembayaran kompensasi terhambat karena lahan itu juga diklaim pihak lain.

“Identitas pemilik dan kejelasan batas lahan harus dipastikan terlebih dahulu,” ujar Kepala Teknik Tambang PT MSJ, Aziz.

Komisi I menerima sejumlah dokumen teknis dan perizinan dari perusahaan untuk dianalisis lebih lanjut. Agus menekankan perlunya verifikasi lapangan dengan peta koordinat yang akurat agar rekomendasi DPRD tepat sasaran.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Bahas KUA-PPAS 2026, Soroti Defisit dan Transparansi BLUD

“Ini bukan sekadar soal dokumen. Ada aspek sosial dan lingkungan yang harus diperhitungkan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I Baharuddin Demmu memastikan pihaknya juga akan mendengar langsung versi kelompok tani. Menurutnya, validitas data dari warga sangat menentukan arah penyelesaian sengketa.

“Kami butuh bukti konkret, bukan asumsi. Peta geospasial, dokumen legal, dan bukti penguasaan menjadi kunci,” tegasnya.

DPRD Kaltim menargetkan proses klarifikasi data ini bisa segera dirampungkan, agar langkah mediasi dan penyelesaian dapat berjalan dengan dasar hukum yang kuat. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru