DIKSIKU.com, Samarinda – Aktivitas tambang batubara milik PT Singlurus Pratama di Kecamatan Samboja kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Persoalan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kaltim bersama perwakilan warga dan pihak perusahaan, Selasa (5/8/2025).
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait dampak langsung yang mereka rasakan akibat operasi tambang. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah keretakan rumah yang diduga dipicu aktivitas pertambangan. Selain itu, warga juga menyoroti potensi ancaman kesehatan serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan DPRD akan turun langsung ke lokasi tambang untuk melakukan pengecekan lapangan secara detail.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan semua informasi yang disampaikan, baik dari warga maupun perusahaan, benar adanya. Mulai dari jarak tambang ke pemukiman, status lahan yang digunakan, hingga kondisi rumah warga yang retak, semuanya akan kami lihat langsung,” ujar Reza.
Reza juga menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan terkait reklamasi pasca tambang. Menurutnya, kegiatan reklamasi tidak boleh sebatas formalitas, melainkan harus dilakukan sesuai aturan dan transparan agar bisa diawasi publik.
“Reklamasi ini bukan hanya soal kewajiban perusahaan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga. Kami akan pastikan hal ini tidak diabaikan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak perusahaan dalam rapat mengklaim bahwa operasional tambang telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka menyebut prosedur standar lingkungan tetap dijalankan, termasuk langkah mitigasi terhadap dampak kegiatan penambangan.
Namun, pernyataan tersebut belum mampu meredakan keresahan warga. Mereka mendesak agar DPRD benar-benar mengawal kasus ini sampai ada kepastian mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan yang ditimbulkan.
Komisi III berjanji akan memprioritaskan kepentingan warga dalam mencari solusi. Selain mediasi lanjutan, DPRD juga membuka opsi tindak lanjut di lapangan guna menemukan titik temu antara masyarakat dan perusahaan.
“Pada prinsipnya, kami berdiri bersama warga. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, harus ada penyelesaian yang adil,” tegas Reza. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.