DIKSIKU.com, Balikpapan – Persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi sorotan serius Komisi IV DPRD Kaltim dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov, di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
Sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari transisi pengelolaan haji, panjangnya antrean keberangkatan, fasilitas embarkasi, hingga pengawasan program perjalanan religi.
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan pentingnya mengantisipasi peralihan pengelolaan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada 2026. Menurutnya, mekanisme transisi harus jelas agar pelayanan terhadap jamaah tidak terganggu.
“Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu siapa yang berwenang di daerah dan bagaimana jaminan layanan bagi jamaah,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi pembentukan syarikah di Arab Saudi yang dinilai belum melalui koordinasi matang sehingga berpotensi merugikan jamaah.
Sorotan lain datang dari anggota Komisi IV, Hj Syahariah Mas’ud dan Fadly Imawan, terkait fasilitas di Embarkasi Balikpapan. Keduanya menilai fasilitas yang ada masih jauh dari standar pelayanan prima.
“Kita kirim ribuan jamaah tiap tahun, tapi kondisi embarkasi belum mencerminkan pelayanan layak,” kata Syahariah.
Fadly menambahkan, peningkatan standar menjadi keharusan agar pelayanan di Kaltim setara dengan provinsi lain.
Selain haji, rapat juga membahas program umrah gratis Jospol. Anggota Komisi IV, Damayaniti, menegaskan bantuan sebaiknya diberikan dalam bentuk paket perjalanan, bukan uang tunai, untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Berdasarkan laporan perwakilan Biro Kesra, Lora Sari, anggaran perjalanan religi meningkat dari Rp31 miliar pada 2025 untuk 896 orang menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 untuk 1.360 orang.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kaltim Abdul Khaliq menegaskan penambahan kuota haji reguler sepenuhnya kewenangan pusat.
“Kami hanya bisa mengusulkan melalui surat bersama ke Kemenag RI. Keputusannya tetap ada di pemerintah pusat,” jelasnya.
Rapat kerja tersebut menghasilkan delapan rekomendasi, antara lain mendorong penyusunan Perda khusus program keagamaan Jospol, pelibatan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, peningkatan fasilitas embarkasi Balikpapan, serta pengawasan ketat penggunaan anggaran perjalanan religi.
Menutup rapat, pimpinan Komisi IV H. M. Darlis Pattalongi memberi penegasan. “Ibadah adalah amanah sakral. Dana besar yang dialokasikan harus dipastikan benar-benar untuk jamaah, bukan untuk kepentingan lain. Pelayanan terbaik wajib dijamin,” tandasnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah