DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Kepemudaan ke Warga Samarinda

- Editor

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, kembali turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. (Foto/Ist)

i

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, kembali turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. (Foto/Ist)

DIKSIKU.com, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengupayakan agar produk hukum yang mereka sahkan benar-benar dipahami masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang berlangsung di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Senin (15/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. Ia menegaskan, perda kepemudaan bukan hanya formalitas, melainkan instrumen yang bisa membuka ruang lebih luas bagi anak muda untuk berkarya.

Menurut Jahidin, regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun program yang menyentuh langsung kepentingan pemuda, baik di bidang pendidikan, olahraga, ekonomi kreatif, maupun kegiatan sosial lainnya. Dengan begitu, potensi generasi muda dapat berkembang secara terarah.

“Pemuda memiliki energi besar. Tugas pemerintah adalah mengarahkan energi itu agar menghasilkan manfaat nyata bagi daerah. Perda ini salah satu alatnya,” ucap Jahidin di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menambahkan, forum seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya mendengar sekilas tentang keberadaan perda, melainkan juga memahami substansi dan dampaknya. Dengan pemahaman yang baik, pemuda diharapkan bisa ikut mengawal pelaksanaan aturan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Rakornas Pinbas MUI 2025 Jadi Pemacu Ekonomi Umat

DPRD Kaltim menegaskan, sosialisasi peraturan daerah akan terus dilakukan di berbagai daerah. Langkah itu untuk memastikan produk hukum yang telah disahkan tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi benar-benar dijalankan dan bermanfaat bagi warga.

Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai perda kepemudaan memberi peluang lebih besar bagi anak muda untuk berkontribusi dalam pembangunan, sekaligus menjadi bukti bahwa DPRD Kaltim memberi perhatian serius pada isu generasi muda. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru