DIKSIKU.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri kegiatan Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, Samarinda, Jumat (5/9/2025). Dalam acara yang berlangsung di basement Gereja Katolik HKY itu, Ekti tampil sebagai narasumber dengan materi mengenai tugas dan tanggung jawab DPRD dalam pendampingan umat Kristen.
Kegiatan yang dihadiri puluhan umat dan tokoh masyarakat itu berlangsung interaktif. Para peserta antusias mendengarkan penjelasan Ekti yang memaparkan peran DPRD tidak hanya sebagai lembaga politik, tetapi juga sebagai pengawal kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam penyampaiannya, Ekti menekankan tiga fungsi pokok DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan berada di tangan pemerintah daerah, namun DPRD memiliki kewajiban memastikan kebijakan tersebut sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Politisi Gerindra itu juga menyoroti hak kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Ia menyebut, DPRD memiliki peran dalam mendukung umat beragama, termasuk umat Kristen, yang ingin mendirikan rumah ibadah. “Kami siap mendampingi masyarakat, baik dalam aspek perizinan maupun melalui dukungan anggaran yang tersedia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan pembangunan rumah ibadah dapat diakses melalui mekanisme resmi pemerintah daerah. Hal itu, menurutnya, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat kehidupan beragama dan menjaga kerukunan antarumat.
Ekti juga mengajak umat beragama di Kaltim untuk terus menjalin sinergi dengan DPRD maupun pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi diperlukan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, baik melalui sektor pendidikan, kesehatan, maupun penguatan nilai keagamaan.
Acara yang digelar Paroki HKY tersebut menjadi ruang dialog sekaligus sarana mempererat hubungan DPRD dengan masyarakat. Harapannya, komunikasi semacam ini dapat terus terjalin demi terwujudnya pembangunan yang adil dan kehidupan beragama yang harmonis di Kalimantan Timur. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.