DPRD Kaltim Usul Raperda Pertanian Untuk Perkuat Ekonomi Mahulu

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. (Foto/Diksiku)

i

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyerukan agar pemerintahan baru di Mahakam Ulu segera tancap gas menjalankan agenda pembangunan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada.

Menurut Ekti, fokus utama ke depan harus diarahkan pada percepatan pembangunan di sektor-sektor strategis, terutama pertanian dan perikanan, yang selama ini belum tergarap maksimal di wilayah perbatasan tersebut.

“Putusan MK sudah final. Pemerintah Mahakam Ulu harus segera bergerak, jangan ada lagi alasan untuk menunda. Potensi perikanan di pesisir Sungai Mahakam dan lahan pertanian yang subur harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Ekti juga menyoroti lemahnya perhatian terhadap petani akibat belum adanya regulasi khusus di tingkat daerah yang melindungi dan mendorong sektor pertanian. Ia menilai perlu adanya terobosan hukum untuk memastikan kesejahteraan petani bukan hanya wacana musiman.

“Kalau sektor pertanian tidak diatur secara tegas melalui peraturan daerah, maka nasib petani akan terus bergantung pada komitmen politik semata. Kita butuh kebijakan yang berpihak,” tegasnya.

DPRD Kaltim, kata Ekti, siap menggandeng Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk merancang regulasi pertanian yang kuat dan aplikatif, seperti yang sudah diterapkan di sejumlah provinsi lain.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Mahakam Ulu dalam sidang putusan perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga :  Tragedi Pasien Gantung Diri di RSUD AWS, DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Sistem Pengawasan Medis

MK menyatakan dalil pemohon tidak terbukti dan tidak memengaruhi hasil pemungutan suara ulang (PSU), sehingga pasangan Angela Idang Belawan dan Suhuk dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.

Putusan MK juga menutup polemik seputar dugaan politik uang dalam PSU yang sebelumnya sempat mencuat. Dengan hasil tersebut, Ekti berharap seluruh elemen di Mahakam Ulu dapat kembali bersatu dan mendukung pemerintahan baru demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk membangun Mahakam Ulu. Saatnya fokus pada kerja nyata, bukan lagi konflik politik,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru