DPRD Kutim Bakal Laporkan PT BMA Jika Langgar HGU

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengusut dugaan PT BMA melakukan penanaman di luar wilayah izin hak guna usaha (HGU) yang diadukan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut atas aduan tersebut, DPRD Kutim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu bersama stake holder terkait di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, dan Dinas PUPR.

Dalam RDP ini, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dimaksud yakni di Kecamatan Sandaran, untuk mengambil beberapa titik koordinat dan dokumentasi berupa foto serta video drone.

Baca Juga :  Tidak Kunjung Rampung, DPRD Kutim Soroti Realisasi Proyek 2023

Bahkan kata Faizal Rachman, dirinya pun memperlihatkan langsung dalam rapat tersebut beberapa hasil foto dan video yang mengindikasikan adanya dugaan PT BMA melakukan penanaman sawit di luar HGU.

“Kami memperlihatkan seperti foto patok tapal batas dan video drone yang menunjukkan dugaan kawasan perkebunan terbilang sangat dekat dengan bibir pantai,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Dari pertemuan itu, kata Faizal Rachman, disepakati akan kembali dilakukan peninjauan lokasi untuk memastikan apakah indikasi tersebut benar atau tidak.

Baca Juga :  Banjir Kerap Landa Bontang, Agus Haris Usulkan Optimalisasi Waduk Kanaan

Jika terbukti nantinya PT BMA melakukan penanaman sawit di luar HGU, maka DPRD Kutim akan melaporkan pelanggaran tersebut.

Terlebih kata Faizal, lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini pun hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

“Apakah ada perusahaan di luar HGU menanam kena sangsi? Loh, adakan saya baca artikel itu di google yang nanam di luar HGU, ada yang jadi tersangka, ada yang dicabut izinnya, kan begitu resikonya kalau nakal,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA