DPRD Kutim Bakal Laporkan PT BMA Jika Langgar HGU

- Editor

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengusut dugaan PT BMA melakukan penanaman di luar wilayah izin hak guna usaha (HGU) yang diadukan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut atas aduan tersebut, DPRD Kutim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu bersama stake holder terkait di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, dan Dinas PUPR.

Dalam RDP ini, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dimaksud yakni di Kecamatan Sandaran, untuk mengambil beberapa titik koordinat dan dokumentasi berupa foto serta video drone.

Bahkan kata Faizal Rachman, dirinya pun memperlihatkan langsung dalam rapat tersebut beberapa hasil foto dan video yang mengindikasikan adanya dugaan PT BMA melakukan penanaman sawit di luar HGU.

“Kami memperlihatkan seperti foto patok tapal batas dan video drone yang menunjukkan dugaan kawasan perkebunan terbilang sangat dekat dengan bibir pantai,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Dari pertemuan itu, kata Faizal Rachman, disepakati akan kembali dilakukan peninjauan lokasi untuk memastikan apakah indikasi tersebut benar atau tidak.

Baca Juga :  Tidak Strategis, Dewan Kutim Anjurkan Kantor Damkar Pindah ke Jalan Pendidikan

Jika terbukti nantinya PT BMA melakukan penanaman sawit di luar HGU, maka DPRD Kutim akan melaporkan pelanggaran tersebut.

Terlebih kata Faizal, lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini pun hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

“Apakah ada perusahaan di luar HGU menanam kena sangsi? Loh, adakan saya baca artikel itu di google yang nanam di luar HGU, ada yang jadi tersangka, ada yang dicabut izinnya, kan begitu resikonya kalau nakal,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru