DPRD Kutim Dorong Pemkab Dongkrak PAD Lewat Pajak dan Retribusi

- Editor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Kutai Timur (Kutim). Salah satu sektor yang dianggap mampu mendongkrak keuangan daerah, yakni penarikan pajak dan retribusi parkir.

DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi parkir, yang dinilai berpotensi mendongkrak keuangan daerah.

Untuk itu, anggota DPRD Kutim Sayid Anjas meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan penerapan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi yang telah disahkan, untuk pembangunan Kutim yang lebih baik.

Baca Juga :  Dewan Kutim Dorong Pengembangan Pertanian, Minta Pemkab Petakan Potensi Lahan

“Sulitnya menggenjot pajak dan retribusi parkir, karena memang kantong parkirnya yang tidak ada. Di Kutim yang memiliki kantor parkir cuma Sangatta Town Center (STC) dan rumah sakit,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

Ia menjelaskan, jika Kutim memiliki kantong parkir dan dikelola dengan maksimal, pendapan asli daerah tentu akan meningkat. Dirinya mendorong agar pemerintah mencari solusi untuk sektor parkir. Sebab, penarikan pajak dan retribusi telah memiliki payung hukum yang telah disosialisasikan ke masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

Dirinya optimis terhadap Perda Pajak dan Retribusi tersebut sebagai landasan hukum untuk peningkatan PAD Kutim.

“Mudah-mudahan perda yang sudah disahkan bisa menjadi acuan meningkatkan PAD. Artinya, aturan yang dibentuk tidak hanya sebagai pajangan,” tambahnya.

Tak hanya soal parkir, Anjas juga menyinggung soal potensi penarikan pajak dan retribusi penyewaan gedung olahraga. Menurutnya, pemerintah mustinya jeli melihat peluang untuk pendapatan daerah.

“Ada banyak sektor yang bisa dimaksimalkan. Tinggal kitanya lagi, mau menerapkan aturan atau tidak,” imbuhnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru