DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) untuk tahun 2025 beberapa waktu lalu. Rapat ini bertujuan untuk mengkaji rincian sumber pendapatan daerah, serta membahas tindak lanjut dari penyampaian pemerintah terkait draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menjelaskan bahwa diskusi tersebut mencakup kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta proyeksi pemerintah mengenai pendapatan daerah.
“Banggar hari ini rapat terkait kebijakan umum pendapatan, belanja, dan juga pembiayaan. Juga tentang berapa proyeksi pemerintah tentang pendapatan kita,” kata Faizal saat ditemui media di kantor DPRD Kutim pada Selasa, 22 Juli 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Faizal menyebutkan bahwa sumber pendapatan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berasal dari pendapatan transfer, terutama dari sektor Minerba (mineral dan batubara).
“Yang besar itu dari minerba, sementara kalau sawit itu masuk DBH juga dan transfer, tapi nilainya tidak terlalu besar,” ungkap Faizal.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim sekitar 79 persen berasal dari hasil transfer batubara. “Ada 17 bidang usaha yang dijadikan indikator untuk perhitungan PDRB kita dan yang terbesar masih dari pertambangan dan galian. Sektor lainnya seperti pertanian dan pariwisata masih kecil,” tutur Faizal.
Selain itu, politisi PDIP tersebut juga menyebutkan bahwa dalam diskusi Banggar, turut dibahas proyeksi target pendapatan dari pengelolaan aset pemerintah daerah yang mengalami penurunan dari target sebelumnya.
“Kita ini ada dana penyertaan modal seperti ke PDAM, BPR, dan BPD. Mereka selalu menargetkan setahun itu Rp7 miliar, tapi disampaikan tadi kok pendapatan kita dari penempatan dana 132 miliar itu hanya Rp4 miliar yang didapat. Artinya, di tahun 2023 targetnya sama, tapi hasil LHPBPK hanya Rp4 miliar,” terang Faizal.
Faizal berharap pendapatan tersebut untuk tahun 2025 bisa tercapai, mengingat di tahun 2023 pendapatan tersebut tidak mencapai target. “Tahun 2025 yang ditetapkan tadi Rp7 miliar juga, jadi saya sampaikan mudah-mudahan itu bisa tercapai karena tahun 2023 tidak tercapai, hanya Rp4 miliar saja,” pungkasnya.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kutim untuk memastikan anggaran tahun 2025 dapat disusun dengan lebih baik, dengan memperhatikan sumber pendapatan yang potensial serta pengelolaan aset yang lebih efektif.
Ke depannya, diharapkan Kutai Timur dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah