DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menindaklanjuti surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Kutim untuk hearing mengenai realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa Kutim di berbagai daaerah.
Kamis, 4 Juli 2024 DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat terkait ihwal tesebut yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan Ipui, didampingi anggota DPRD Kutim Jimmi, Leni, Kajang Lahang, M Amin dan Novel Tyty Paembonan.
Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Cabang Kutim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, dan stake holder lainnya.
“Rapat ini untuk menindaklanjuti surat undangan dari LPRI terkait realisasi beasiswa dan fasilitas asrama Kutim di berbagai daerah, yang telah di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Kutim,” kata Yan, di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim.
Sementara itu, Ketua LPRI, Sukransyah, menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada DPRD Kutim atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya banyak hal yang akan disampaikan dalam RDP ini yang sejalan dengan program kerja LPRI, salah satunya perihal dunia pendidikan.
“Kegiatan ini sejalan dengan program kerja LPRI dalam rangka mendukung peningkatan kualitas dunia pendidikan di Kutim. Dan hari ini berkenaan dengan pogram pendidikan dan asrama mahasiswa,” tuturnya. (Adv)

Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah