DPRD Kutim Segera Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menghadiri opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Karena sejatinya kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, legislatif memang bertugas melakukan pengawasan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang dan menangani urusan rakyat.

“Tentu akan mengawasi transparansi dan akuntabilitas keuangan publik,” ucap Joni kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Trotoar Ahmad Yani Terancam Rusak, DPRD Bontang Desak Dishub Tindaki Parkir Ilegal

Ia menambahkan, setidaknya terdapat sepuluh daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan Opini WTP. Hanya saja, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK berbeda-beda untuk masing-masing kabupaten maupun kota.

“Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK, yakni melakukan pengawasan selama 60 hari kerja. Makanya kami akan segera melakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menjalankan rekomendasi-rekomendasi itu,” jelasnya.

Menurutnya, daerah yang diberikan penghargaan Opini WTP merupakan daerah yang tidak banyak memiliki masalah keuangan.

“Kutai Timur masih masuk dalam kategori pengelolaan keuangan yang baik. Sehingga diganjar dengan Opini WTP. Pemerintah harus mempertahankan penghargaan tersebut pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Krisis Progres Bandara Kutim, Dewan Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Joni berharap, eksekutif maupun legisltaif terus melakukan sinergi dalam penggunaan anggaran. Baik dalam program pembangunan infrastruktur maupun pemanfaatan dana bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Pemkab Kutim menerima Opini WTP dari BPK Republik Indonesia perwakilan Kaltim, 3 Mei 2024 lalu di Kota Samarinda. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kutai Timur tahun anggaran 2023, yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA