DPRD Kutim Segera Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menghadiri opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.

Karena sejatinya kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, legislatif memang bertugas melakukan pengawasan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang dan menangani urusan rakyat.

“Tentu akan mengawasi transparansi dan akuntabilitas keuangan publik,” ucap Joni kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, setidaknya terdapat sepuluh daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan Opini WTP. Hanya saja, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK berbeda-beda untuk masing-masing kabupaten maupun kota.

“Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK, yakni melakukan pengawasan selama 60 hari kerja. Makanya kami akan segera melakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menjalankan rekomendasi-rekomendasi itu,” jelasnya.

Menurutnya, daerah yang diberikan penghargaan Opini WTP merupakan daerah yang tidak banyak memiliki masalah keuangan.

“Kutai Timur masih masuk dalam kategori pengelolaan keuangan yang baik. Sehingga diganjar dengan Opini WTP. Pemerintah harus mempertahankan penghargaan tersebut pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Plh Ketua DPRD Turut Dampingi Pj. Bupati Resmikan Destinasi Wisata Fafaliang Water Park di Sinjai Timur

Joni berharap, eksekutif maupun legisltaif terus melakukan sinergi dalam penggunaan anggaran. Baik dalam program pembangunan infrastruktur maupun pemanfaatan dana bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Pemkab Kutim menerima Opini WTP dari BPK Republik Indonesia perwakilan Kaltim, 3 Mei 2024 lalu di Kota Samarinda. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kutai Timur tahun anggaran 2023, yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru