DPRD Kutim Segera Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender Sebelum Pelantikan Anggota Baru

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender akan segera disahkan, direncanakan sebelum pelantikan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024/2029 pada Agustus mendatang.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kaum perempuan di Kutim mendapatkan hak-haknya secara lebih adil.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, kegiatan sosial budaya, serta bidang hukum dan ekonomi.

“Raperda Pengarusutamaan Gender ini merupakan hasil perjuangan panjang dari kaum perempuan yang telah aktif bersaing di pemerintahan,” ujar Joni, dalam wawancara dengan awak media baru-baru ini.

Baca Juga :  Proyek Tidak Maksimal, Dewan Desak Pemda Kutim Matangkan Perencanaan

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa saat ini Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender tengah intensif melakukan pembahasan, dengan target penyelesaian akhir Juli 2024.

“Kami berencana untuk mengesahkan Raperda ini sebelum anggota DPRD yang baru dilantik,” tambahnya.

Selain Raperda Pengarusutamaan Gender, Joni juga menyebutkan bahwa DPRD Kutim sedang mempercepat pembahasan beberapa Raperda penting lainnya, termasuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Baca Juga :  Momentum Natal 2024, Danny Pomanto Dorong Pengurangan Emisi dan Doa Untuk Makassar

“Kami berharap semua Raperda ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi kepentingan masyarakat. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pembangunan di Kutai Timur diharapkan dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Joni menggarisbawahi pentingnya payung hukum yang solid untuk memastikan bahwa setiap inisiatif dan kebijakan, dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kutai Timur.

“Kami berharap semua pihak mendukung dan berharap yang terbaik dari setiap raperda yang disahkan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru