DPRD Kutim Tegaskan Revisi Perda Ketertiban Umum Perlu Persiapan Matang

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui. (ist)

i

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum melakukan pembahasan terhadap revisi Perda Ketertiban Umum lantaran rancangan dari Perda tersebut masih perlu dimatangkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan Ipui saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Jalan Bukit Pelangi, Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (17/7/2024).

Yan Ipui mengungkapkan, Perda Nomor 3 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum dinilai penting untuk direvisi karena sejumlah ketentuannya sudah tidak relevan dengan saat ini.

Namun kata Yan, rancangan Perda tersebut tak perlu dikerjakan terburu-buru, perlu adanya langkah matang mengingat kawasan Kutai Timur membutuhkan penertiban yang maksimal, sehingga dibutuhkan riset yang menyeluruh supaya tidak ada lagi aspek yang terlupakan.

“Seharusnya sekarang kan sudah ada Pansusnya, saya ketuanya, hanya saja tadinya sudah dianggap selesai, tapi internal (Pemkab) sendiri mempelajari lagi ternyata masih banyak yang harus diakomodir, hingga akhirnya melapor ke saya mau ada revisi, jadi saya bilang silahkan dulu karena kalau buru-buru hasilnya juga nanti tidak bagus,” tutur Yan.

Baca Juga :  Dewan Kutim Kritik Lambannya Pembangunan Jembatan Multi Years di Kecamatan Telen

Politisi Partai Gerindra itu pun menyampaikan bahwa sebenarnya pembahasan mengenai Raperda ketertiban umum ini belum menyentuh wilayah DPRD, masih dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Belum ada sih, baru di kalangan mereka saja, dan kami dari DPRD belum ada bahas-bahas juga tentang angka-angka. Cuman salah satu kemarin ada yang bertanya urgensinya ini dimana sih, apalagi kan sekarang ini ada aduan masyarakat ke Satpol PP bahwa Perda lama sudah tidak relevan,” ucap Yan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti RS Pratama Muara Bengkal yang Kekurangan Dokter Spesialis

Lebih lanjut yan mengatakan pihaknya belum bisa membahas banyak dikarenakan Perda tersebut masih masih dalam tahap rancangan atau revisi.

“Jadi secara menyeluruh saya belum tau karena belum diberikan ke saya kan terkait rancangan yang mau mereka revisi ini, jadi nantilah, gak usah cepat-cepat juga, karena ketertiban ini rumit loh, berkaitan dengan kearifan lokal, jadi harus dipelajari lagi,” tukasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pengusulan revisi perda tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah, namun Yan menilai pelaksanaan itu belum dilakukan secara tuntas.

“Itu awalnya kan dari pemerintah, tapi internal mereka ajah kan belum beres masih harus dibahas ulang jadi kita belum bisa bicara apa-apa ini,” imbuhnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA