DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat kecil. Dengan program BPJS Kesehatan gratis di era kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hj. Ratnawati – Andi Mahyanto (RAMAH), kini tetap dinikmati oleh warga, terutama mereka yang menjalani perawatan di kelas tiga.
Lewat program ini, masyarakat tak perlu merogoh kocek untuk membayar iuran premi. Seluruh biaya ditanggung penuh oleh APBD, yang setiap bulannya mengalokasikan sekitar Rp.3 miliar untuk menutupi pembayaran ke BPJS Kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai.
“Program ini tetap berjalan untuk pasien kelas tiga,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, Senin (30/6/2025).
Tak hanya berkelanjutan, program ini juga inklusif. Tidak ada batasan kuota peserta. Warga cukup datang ke Dinas Sosial (Dinsos) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bupati Ratnawati Arif menegaskan, bahwa program BPJS Kesehatan gratis adalah bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan dasar yang adil dan merata.
“Tak boleh ada warga yang sakit tapi takut berobat karena tak punya biaya. Ini adalah tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Bupati Ratnawati Arif menekankan, program ini bukan hanya bagian dari janji politik, tapi juga sejalan dengan visi misi daerah dan target nasional dalam memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kesehatan bukan sekadar pelayanan, melainkan adalah hak dasar. Dan pemerintah wajib menjamin bahwa hak itu benar-benar sampai ke tangan rakyat,” ungkap Bupati Perempuan pertama di Kabupaten Sinjai ini. ***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Dinas Kominfo Sinjai