Fraksi Golkar DPRD Kutim Desak Pembahasan Raperda APBD 2024 Disegerakan

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar Mansyur, menyerahkan pandangan umum Fraksi Golkar saat rapat paripurna ke-27. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Maswar Mansyur, menyerahkan pandangan umum Fraksi Golkar saat rapat paripurna ke-27. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak agar pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 segera dilakukan, lantaran jangka waktu pembahasannya sudah mepet.

“Paling lambat bulan Juni 2024,” kata Perwakilan Fraksi Golkar, Maswar Mansyur saat Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim 2023.

Baca Juga :  PAD Makassar Capai Rp 1,305 Triliun, Pemkot Optimis Target Tercapai

Salah satu yang menjadi prioritas menurutnya, yaitu mengenai pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.

“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agar hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menurutnya pemerintah perlu melakukan pemetaan, terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bontang Kritik Keras Pelayanan RSUD Taman Husada

“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci, maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.

Terakhir, Mansyur menyebut, besarnya jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru