Fraksi AKB DPRD Kutim Dorong 2 Raperda Usulan Pemkab Dibahas Lebih Lanjut

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi AKB DPRD Kutim menyerahkan pandangan umum atas 2 Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

i

Fraksi AKB DPRD Kutim menyerahkan pandangan umum atas 2 Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5).

Dua Raperda usulan Pemkab Kutim itu yakni Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.

Dalam pandangannya, fraksi Amanat Keadilan Berkarya DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan bahwa dua raperda yang diusulkan pemerintah penting untuk dibahas lebih lanjut.

Bencana kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi pada pemukiman penduduk. Terutama pada musim kemarau, pun dengan lahan kosong. Fenomena tersebut disebut berkaitan dengan kelalaian dalam penggunaan api dan faktor kesengajaan.

Baca Juga :  Honorer Makassar di Ambang Evaluasi, Pemkot Tunggu Kepastian DBH

“Dekatnya jarak antara satu rumah dengan rumah yang lain. Terutama pada wilayah pemukiman padat penduduk menjadikan bencana kebakaran berpotensi meluas. Begitu pula kebakaran yang terjadi di lahan kosong yang menimbulkan banyak masalah,” kata anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Leni Angriani lewat Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III.

Di sisi lain terjadi, ia menyampaikan damkar kerap mengalami kesulitan dalam mengatasi kebakaran yang terjadi di tempat yang jauh, di tempat yang kondisi jalannya sempit dan sulit dijangkau, ditanbah ketersediaan alat dan personil yang terbatas.

Kata dia, hal ini menjadi penting bagi pemerintah untuk memiliki peraturan daerah yang mengatur secara khusus mengenai bahaya kebakaran. Bagaimana pencegahan dan penanggulangannya juga tindakan penyelamatannya tentu diperlukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Makassar Hadapi Tantangan Banjir, Wali Kota Usulkan Ruang Terbuka Hijau

Tak hanya itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga menginginkan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Sebab, hal itu disebut tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Ketertiban umum sesungguhnya merupakan perwujudan dari hak asasi manusia, sehingga patut untuk selalu dijaga dan diatur dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Ia menegaskab, pemerintah memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan di bidang ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, sehingga Raperda tentang Ketertiban Umum yang diusulkan adalah hal yang penting dalam upaya memelihara ketertiban dari berbagai ancaman perilaku negatif. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru