Fraksi AKB DPRD Kutim Dorong 2 Raperda Usulan Pemkab Dibahas Lebih Lanjut

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi AKB DPRD Kutim menyerahkan pandangan umum atas 2 Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

i

Fraksi AKB DPRD Kutim menyerahkan pandangan umum atas 2 Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5).

Dua Raperda usulan Pemkab Kutim itu yakni Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.

Dalam pandangannya, fraksi Amanat Keadilan Berkarya DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan bahwa dua raperda yang diusulkan pemerintah penting untuk dibahas lebih lanjut.

Bencana kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi pada pemukiman penduduk. Terutama pada musim kemarau, pun dengan lahan kosong. Fenomena tersebut disebut berkaitan dengan kelalaian dalam penggunaan api dan faktor kesengajaan.

Baca Juga :  Agusriansyah Angkat Bicara Soal Dua Proyek MYC di Kutim Belum Rampung

“Dekatnya jarak antara satu rumah dengan rumah yang lain. Terutama pada wilayah pemukiman padat penduduk menjadikan bencana kebakaran berpotensi meluas. Begitu pula kebakaran yang terjadi di lahan kosong yang menimbulkan banyak masalah,” kata anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Leni Angriani lewat Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III.

Di sisi lain terjadi, ia menyampaikan damkar kerap mengalami kesulitan dalam mengatasi kebakaran yang terjadi di tempat yang jauh, di tempat yang kondisi jalannya sempit dan sulit dijangkau, ditanbah ketersediaan alat dan personil yang terbatas.

Kata dia, hal ini menjadi penting bagi pemerintah untuk memiliki peraturan daerah yang mengatur secara khusus mengenai bahaya kebakaran. Bagaimana pencegahan dan penanggulangannya juga tindakan penyelamatannya tentu diperlukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Reses DPRD Kutim, Infrastruktur dan Pertanian Medominasi Usulan Warga

Tak hanya itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga menginginkan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Sebab, hal itu disebut tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Ketertiban umum sesungguhnya merupakan perwujudan dari hak asasi manusia, sehingga patut untuk selalu dijaga dan diatur dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Ia menegaskab, pemerintah memiliki kewenangan dalam urusan pemerintahan di bidang ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, sehingga Raperda tentang Ketertiban Umum yang diusulkan adalah hal yang penting dalam upaya memelihara ketertiban dari berbagai ancaman perilaku negatif. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata
Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional
Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan
Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai
Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan
DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:07 WITA

LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA