DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pada Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutai Timur, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menanggapi pandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Senin (24/06).
Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa pemerintah akan konsisten dengan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu. Tak hanya itu, perlunya mengantisipasi hal-hal yang menghambat kelancaran pelaksanaan program kegiatan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Dengan cara mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutim melalui perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan satuan kerja perangkat daerah dan melakukan pengawasan serta pengendalian untuk mengawal proses pelaksanaan program kegiatan,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Fraksi KIR Sobirin Bagus menyampaikan salah satu catatan penting bagi pemerintah. Ia mendorong agar tetap konsisten berpedoman pada RPJMD yang telah disepakati. Sekaligus membuat terget pencapaian yang maksimal, menggali secara luas kreatifitas dan inovasi pendapatan alternatif.
“Memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” jelasnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Kamis (13/06) lalu. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah