DIKSIKU.com, Bontang – Ketegangan dalam hubungan kerja antara PT Badak NGL dan kontraktornya, PT Sumedang Jaya Lestari (SJL), mulai menimbulkan dampak nyata. Sebanyak 19 karyawan PT SJL belum menerima gaji mereka lantaran invoice pembayaran tertahan sejak pertengahan 2024.
Situasi ini diungkap langsung oleh Koordinator PT SJL, Edi Kurniawan. Ia menyebut, invoice untuk pekerjaan bulan Juni dan Juli 2024 belum cair dari pihak PT Badak. Hal ini mengakibatkan perusahaan kesulitan membayar sisa gaji karyawan.
“Selama ini kami tak pernah telat menggaji. Tapi kalau tagihan tidak dibayarkan, bagaimana kami bisa bertahan? Ini bukan soal perusahaan saja, tapi soal nasib pekerja,” kata Edi, Selasa (27/5/2025).
Kondisi diperparah dengan pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh PT Badak pada 31 Juli 2024, meskipun masa kontrak masih tersisa hingga pertengahan Juni 2025. Tak hanya invoice, PT SJL juga menyebut bank garansi mereka belum dikembalikan.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengimbau agar kedua belah pihak menurunkan tensi dan mengedepankan penyelesaian secara persuasif.
“Jangan saling menyudutkan. Yang lebih penting adalah menyelesaikan hak-hak PT SJL, termasuk invoice dan bank garansi. Kalau komunikasi dibangun ulang, penyelesaian pasti bisa dicapai,” ujarnya.
Rizal menambahkan bahwa polemik soal setuju atau tidaknya pemutusan kontrak seharusnya tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena PT SJL sendiri telah menyatakan menerima keputusan itu. Fokus saat ini, tegasnya, harus mengarah pada pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan.
“Yang kita dorong adalah penyelesaian. Jangan sampai masalah ini terus membebani iklim usaha dan ketenagakerjaan di Bontang,” tegasnya.
Di sisi lain, PT Badak NGL melalui bagian Procurement yang diwakili Shely menyampaikan bahwa mereka sudah memberi ruang komunikasi kepada PT SJL, termasuk peringatan secara bertahap.
“Kami sudah memberikan teguran lisan, hingga akhirnya mengeluarkan surat peringatan ketiga. Semua prosedur sudah kami jalankan,” jelas Shely.
Kini, bola ada di tangan kedua belah pihak. DPRD berharap agar dialog lanjutan bisa segera digelar dan penyelesaian tuntas dapat dicapai, demi menjamin kelangsungan hidup para pekerja dan terciptanya hubungan industri yang sehat di Kota Bontang. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah