Ganti Rugi Ringroad Tersendat, DPRD Kaltim Desak Cabut Status HPL Transmigrasi

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat tentang pembayaran ganti rugi bagi warga terdampak proyek Jalan Ringroad I dan II di Kota Samarinda. (Foto/Hms)

i

Rapat dengar pendapat tentang pembayaran ganti rugi bagi warga terdampak proyek Jalan Ringroad I dan II di Kota Samarinda. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – Ketidakjelasan status lahan terus menjadi penghambat dalam proses pembayaran ganti rugi proyek Jalan Ringroad I dan II di Kota Samarinda. Persoalan ini kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Kamis (12/6/2025), bersama sejumlah instansi dan warga terdampak.

Meski sebagian bidang tanah telah masuk dalam daftar pembayaran melalui APBD Perubahan 2025, sebanyak sembilan bidang lainnya masih tersandera oleh status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi yang belum dicabut sejak puluhan tahun silam.

Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, menegaskan bahwa proses pembayaran tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi jika menyangkut lahan yang masih dalam kawasan HPL. Ia menyatakan, hanya tujuh bidang di luar HPL yang dapat segera diproses secara administratif.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Penanganan Longsor di Kukar Tidak Sekadar Reaktif

“Pembayaran ganti rugi harus berdasarkan aturan yang jelas. Jangan sampai ada pembayaran ganda atau tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Agus saat memimpin rapat.

Sorotan tajam juga datang dari anggota Komisi I, Baharuddin Demmu. Ia menilai lambannya pencabutan status HPL sebagai bentuk pembiaran yang telah berlangsung terlalu lama.

“Warga sudah puluhan tahun tinggal di sana. Mereka perlu kepastian hukum. Kami mendorong agar HPL segera dicabut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa pembayaran terhadap beberapa lahan sebenarnya telah dimulai sejak 2023. Namun pihaknya mengaku ekstra hati-hati dalam menangani lahan berstatus HPL di kawasan Embalut, guna menghindari masalah hukum.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Kawal Kasus Pelecehan Siswa: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman

“Kami sangat berhati-hati dalam proses ini. Setiap tahapan kami koordinasikan dengan Kejaksaan agar berjalan sesuai ketentuan,” ujar Fitra.

Pemerintah pun kini mendorong agar pemilik lahan segera mengurus permohonan pelepasan HPL ke kementerian terkait. Tanpa langkah ini, pembayaran tak bisa dilanjutkan, meski anggaran tersedia.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Agus Suwandy dan dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya seperti Didik Agung Eko Wahono dan Safuad, bersama perwakilan dari Dinas PUPR-PERA, Disnakertrans, Kanwil BPN Kaltim, tim hukum, serta warga terdampak.

Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh warga yang berhak mendapatkan ganti rugi dapat menerima haknya secara adil dan sah. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru