Hadirkan Delegasi Kemenag dan BWI, DPRD Bontang Godok Raperda Pengembangan Wakaf Produktif

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengembangan wakaf produktif, yang dipimpin Ketua Komisi III Abdul Malik, Senin (15/7/2024).

Abdul Malik mengatakan, Raperda ini penting untuk mendorong pengembangan dan pemberdayaan wakaf agar lebih produktif. Pemanfaatan wakaf yang optimal dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda ini mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Wakaf yang berlaku di Indonesia. Dan akan membahas secara detail Raperda tersebut yang terdiri dari 20 pasal dan terbagi dalam 7 bab,” kata Abdul Malik dalam arahannya.

Baca Juga :  Legislator Maming Minta Ketua RT Aktif Libatkan Warga Dalam Pembangunan

Rapat ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Bontang. Kehadiran kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan masukan dan pandangan yang komprehensif terkait implementasi dan pengelolaan wakaf produktif di Kota Bontang.

Sementara itu, perubahan nama Raperda dari “Pemberdayaan Wakaf Produktif” menjadi “Pengembangan Wakaf Produktif” menunjukkan adanya penekanan pada aspek pengembangan dalam pengelolaan wakaf.

Baca Juga :  Meresahkan, Anggota DPRD Kutim Desak Pemkab Tertibkan Badut di Simpang Lampu Merah

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan aset wakaf untuk kepentingan umat,” terangnya.

Selain itu, juga diharapkan dapat menciptakan regulasi yang mendukung dan memperkuat pengelolaan wakaf di Kota Bontang, sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses legislasi Raperda Pengembangan Wakaf Produktif,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA