Honorer Makassar di Ambang Evaluasi, Pemkot Tunggu Kepastian DBH

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

i

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Ribuan tenaga honorer Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi) di Makassar menghadapi situasi yang semakin tidak pasti. Penyebabnya, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kota Makassar belum sepenuhnya dilunasi, mengakibatkan krisis dalam pembayaran insentif mereka.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dana DBH baru terbayar untuk tiga bulan. Sisa piutang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar hingga Rp 270 miliar. Situasi ini menjadi ancaman serius bagi sekitar 7.000 tenaga honorer Laskar Pelangi yang bergantung pada insentif tersebut.

Danny Pomanto menegaskan bahwa evaluasi terhadap nasib tenaga honorer akan dilakukan pada 2025. “Kami tidak memiliki kemampuan membayar insentif jika piutang sebesar Rp 250 miliar hingga Rp 270 miliar ini tidak diselesaikan,” ujarnya usai acara refleksi akhir tahun Pemkot Makassar, Jumat (27/10/24).

Menurutnya, kondisi ini semakin diperparah oleh kebijakan nasional yang tidak lagi menanggung biaya tenaga honorer. Jika tidak ada kepastian pembayaran, evaluasi terhadap Laskar Pelangi menjadi langkah yang sulit dihindari.

Pemkot Makassar terus berupaya menagih kekurangan DBH kepada Pemprov Sulsel. Namun, hingga kini, baru tiga bulan dana DBH yang diterima. Pemprov berjanji akan menambah tiga bulan lagi pada 2024, tetapi enam bulan sisanya tetap menjadi piutang.

“Upaya mereka menambah tiga bulan lagi cukup membantu, tetapi ini hanya sebagian dari hak kami. Jika tidak ada langkah konkret, ribuan Laskar Pelangi terancam kehilangan mata pencaharian,” tegas Danny.

Baca Juga :  Terancam Silpa, DPRD Kutim Desak Evaluasi Anggaran Proyek Multi Years

Kondisi ini memaksa Pemkot Makassar untuk mempertimbangkan langkah-langkah sulit, termasuk mengevaluasi keberlanjutan tenaga honorer. Laskar Pelangi, yang selama ini menjadi garda depan pelayanan publik, terancam mengalami pemutusan hubungan kerja.

“Kami tidak sanggup membayar tanpa DBH yang penuh, dan ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan para honorer,” tambahnya.

Dengan situasi yang semakin mendesak, Danny Pomanto berharap pemerintah provinsi segera menuntaskan pembayaran DBH. Langkah ini penting untuk menjamin stabilitas pelayanan publik di Makassar dan keberlangsungan Laskar Pelangi.

“Ini bukan hanya soal keuangan, tetapi juga soal keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Kami hanya berharap hak kami segera dipenuhi,” tutup Danny. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru