DIKSIKU.com, Kutai Timur – Isu praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah di Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani.
Isu yang meresahkan ini diungkapkan Leni setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pungli yang dilakukan oleh oknum di beberapa sekolah.
Leni Angriani mengungkapkan bahwa praktik pungli ini sering terjadi dalam pelayanan pendidikan, di mana para oknum memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan ilegal dari masyarakat.
Ia bahkan mempertanyakan pelaksanaan program pendidikan gratis di Kutim yang seharusnya tidak memungut biaya bagi para pelajar.
“Pendidikan gratis seharusnya benar-benar diterapkan tanpa ada pungutan biaya apapun. Namun, yang terjadi saat ini, kami masih menerima banyak laporan tentang pungutan liar yang membebani orang tua murid,” ujar Leni dengan tegas.
Dalam upayanya untuk memberantas praktik pungli, Leni mendorong agar ada penyusunan kebijakan tegas yang secara eksplisit melarang pungutan liar di sekolah-sekolah.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan gratis di sekolah negeri dapat diterapkan dengan benar, dan menghapuskan beban finansial yang tidak sah yang kerap kali memberatkan orang tua murid.
Leni menegaskan bahwa praktik pungli di sekolah sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” tuturnya.
Dirinya juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini. Leni menekankan pentingnya penyusunan kebijakan tegas yang melarang semua bentuk pungutan liar di sekolah, serta penerapan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.
“Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” sambung Leni.
Selain itu, Leni juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat. Menurutnya, transparansi ini akan membantu memastikan bahwa kebijakan pendidikan gratis dapat berjalan dengan baik dan mencegah terjadinya pungli di masa depan.
“Ini bisa menjadi pelajaran untuk masa depan pendidikan di Kutai Timur. Kami perlu memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terbebani oleh pungutan liar,” tambahnya.
Isu pungli di sekolah-sekolah memang menjadi perhatian serius banyak pihak, terutama para orang tua yang menginginkan pendidikan gratis bagi anak-anak mereka.
Dengan adanya kebijakan yang tegas dan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik pungli dapat dihentikan dan pendidikan gratis benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kutai Timur. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah