DIKSIKU.com, Jakarta – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan kesulitan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun. Persoalan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Dalam forum tersebut, Sherly mengungkapkan kondisi arus kas pemerintah provinsi yang dinilainya belum mampu menanggung kebutuhan pembayaran PPPK sampai penghujung tahun anggaran.
“Kami tidak punya cashflow untuk membayar gaji PPPK sampai akhir tahun. Apakah masalah daerah sudah selesai, belum,” kata Sherly.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai di Maluku Utara mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Sementara itu, dana alokasi umum (DAU) yang diterima daerah hanya sebesar Rp960 miliar sehingga belum mampu menutupi seluruh kebutuhan belanja pegawai.
Akibat kondisi tersebut, pemerintah daerah harus memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) untuk menutup kekurangan anggaran. Namun, Sherly menyebut sebagian besar DBH yang menjadi hak daerah masih belum diterima.
“Mungkin kami tidak meminta dibayar dari DAU, kami tidak meminta dibayar dari APBN, PPPKnya. Kami minta sebagian dari 60% dikembalikan,” ujarnya.
Sherly juga meminta perhatian DPR RI terhadap dampak pemangkasan anggaran, khususnya transfer ke daerah (TKD). Ia berharap pembahasan terkait kebijakan tersebut dapat kembali dilakukan agar daerah memiliki kepastian fiskal pada tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memahami kondisi fiskal nasional yang sedang menghadapi berbagai tantangan serta dorongan agar daerah meningkatkan inovasi untuk menambah pendapatan. Namun, ia menilai ruang gerak Maluku Utara dalam mengembangkan sumber penerimaan semakin terbatas karena sejumlah instrumen fiskal telah dikelola pemerintah pusat.
“Dari ketua komisi mengatakan APBN sulit, kami memahami itu. Kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tetapi permasalahan di daerah banyak tools yang dari kami yang diambil oleh pusat sehingga kami tidak memiliki ruang untuk berinovasi,”* katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk permintaan agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kapasitas fiskal daerah, terutama dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai dan menjaga keberlanjutan layanan pemerintahan di Maluku Utara.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal
Sumber Berita : CNBC Indonesia





















