Kajari Mohammad Ridwan Bugis Selesaikan Perkara Pengancaman Dengan Pendekatan Restorative Justice

- Editor

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Perkara pengancaman yang melibatkan antara saudara kandung, akhirnya selesai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H, M.H telah resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKPP) tanggal 22 September 2025, terhadap tersangka AI dengan pendekatan keadilan Restorative Justice (RJ) yang sebelumnya telah mengancam korban IB yang merupakan saudara kandungnya sendiri.

Kajari Sinjai melalui Kasi Tindak Pidana Umum, Sahwal mengatakan bahwa sebelumnya tersangka AI dan korban IB yang merupakan saudara kandung terjadi kesalahpahaman dan AI melakukan pengancaman menggunakan samurai.

Perkara tersebut awalnya diserahkan Penyidik Polres Sinjai kepada Penuntut Umum pada tanggal 11 September 2025, selanjutnya Jaksa Penuntut berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15/2020 tentang penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice, lalu dilakukan Profiiling terhadap tersangka dan keluarganya dan selanjutnya pada tanggal 15 September 2025 Jaksa Fasilitator melakukan mediasi antara tersangka dan korban yang pada akhirnya dapat saling memaafkan dengan penuh keikhlasan dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Berkekuatan Hukum Tetap, Kejaksaan Negeri Sinjai Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara

Selanjutnya, Jaksa Fasilitator  Saudari Islamiyah Ramdani Amin, SH bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sinjai dan dipimpin Kajari Sinjai melakukan Permohonan Ekspose Perkara kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, permohonan Eksposes RJ tersebut berhasil disetujui.

“Akhirnya tersangka langsung menghirup udara bebas dan dapat berkumpul dengan keluarganya yang telah menantinya,” jelasnya.

Tersangka pun sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Sinjai dan merasa sangat senang dan berterima kasih atas upaya Restorative Justice, dan tidak ada sama sekali syarat dan permintaan apapun.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bone Minta Media Edukasi Masyarakat Soal Pemilu

“Ini murni pihak Kejaksaan menerapkan keadilan Restorative Justice yang dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga penanganan perkara dapat selesai dan tidak lagi dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Terima Kasih Bapak Kajari Sinjai,” ungkap AI.

Sahwal menambahkan, esensi pelaksanaan RJ adalah adanya pemulihan kepada keadaan semula, adanya upaya saling memaafkan dan tidak ada lagi sifat dendam diantara tersangka dan korban, antara bersaudara kembali terjalin hubungan baik.

“Sebagaimana pesan Bapak Jaksa Agung, bahwa keadilan tidak ada dalam buku namun keadilan ada dalam hati kalian,” pungkasnya. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : DIKSIKU.com

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA