DIKSIKU.com, Bontang – Kondisi Universitas Trunajaya Bontang (Unijaya) yang tak kunjung menunjukkan tanda-tanda pemulihan kini memicu kemarahan serius dari kalangan legislatif.
Ketidakhadiran Yayasan Unijaya dalam rapat gabungan Komisi A dan C DPRD Bontang, Senin (16/6/2025), dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap krisis pendidikan yang telah membelenggu mahasiswa selama lebih dari setahun.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyatakan sikap yayasan yang terus menghindar tak hanya tidak etis, tapi juga mencerminkan absennya tanggung jawab moral atas kelangsungan nasib ratusan mahasiswa.
“Ini bukan urusan teknis lagi. Kita bicara soal masa depan generasi muda yang terancam gagal menyelesaikan pendidikannya karena pengelola kampus menutup diri,” ujar Alfin.
Frustrasi dengan situasi yang stagnan, DPRD mulai menjajaki kemungkinan opsi hukum untuk mengalihkan pengelolaan kampus ke lembaga lain yang lebih profesional, selama regulasi memungkinkan.
“Kalau memang ada jalur yang memungkinkan perubahan manajemen, itu harus dipertimbangkan. Mahasiswa tidak boleh terus jadi korban dari kebuntuan ini,” jelasnya.
Alfin juga mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk berhenti bersikap pasif. Ia menilai, Pemkot perlu memprakarsai forum lintas pihak, termasuk menghadirkan langsung yayasan dan perwakilan mahasiswa untuk membongkar kebuntuan yang selama ini tak terselesaikan.
“Kita tidak bisa menunggu pihak yang tak mau hadir. Pemerintah harus berani ambil langkah nyata,” tegasnya.
Di sisi lain, Reswan Ananda, Wakil Ketua Perhimpunan Peduli Hak Mahasiswa Bontang (PPHMB), menyuarakan kekecewaan dari kalangan mahasiswa. Ia menyebut bahwa harapan untuk segera mendapatkan kejelasan kian menipis.
“Kami tidak menuntut lebih. Minimal ada rencana yang jelas. Sampai kapan harus terus menunggu?” ujarnya lirih.
Reswan berharap pemerintah tak lagi hanya berfungsi sebagai penonton atau juru damai, melainkan benar-benar hadir sebagai penyelamat pendidikan yang kini terguncang akibat ketidakjelasan manajemen kampus. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah