Kasus Sidrap, DPRD Bontang Nilai Pusat Tak Konsisten Hadapi Sengketa Daerah

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap pemerintah pusat dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait status Kampung Sidrap, Senin (16/6/2025).

i

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap pemerintah pusat dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait status Kampung Sidrap, Senin (16/6/2025).

DIKSIKU.com, Bontang – Ketidakpastian status hukum Kampung Sidrap terus membayangi, meski Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan sela hampir dua bulan lalu. Hingga kini, belum ada kemajuan berarti. Mediasi yang semestinya dimotori Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun belum kunjung dijalankan.

Kondisi ini menuai respons tajam dari DPRD Kota Bontang. Legislator senior, Nursalam, dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif, Senin (16/6/2025), menyoroti adanya ketimpangan perlakuan dalam penanganan konflik tapal batas oleh pemerintah pusat.

“Saya melihat ada kejanggalan. Kasus Aceh yang baru menyatakan keberatan langsung diminta menggugat. Tapi kita, yang sudah sejak awal menempuh jalur hukum, justru disarankan mencabut gugatan. Ini inkonsisten,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Pelibatan Nyata Pengusaha Lokal di Proyek Soda Ash

Menurut Nursalam, langkah hukum yang telah ditempuh Pemkot Bontang harus dijaga. Ia mengingatkan agar tidak ada manuver yang melemahkan posisi Bontang dalam sengketa ini.

“Jangan sampai kita kalah langkah hanya karena bersikap lunak. Ini soal martabat daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen pada jalur hukum.

Ia menyatakan, edaran Mendagri yang sempat digunakan sebagai alasan mempertimbangkan pencabutan gugatan, tidak lagi relevan secara hukum.

“Itu hanya surat edaran, bukan produk hukum yang mengikat. Kami tidak menjadikannya dasar dalam mengambil sikap. Proses di Mahkamah tetap berjalan karena sudah masuk ranah yudikatif,” jelas Agus.

Baca Juga :  DPRD Bontang Prihatin, Serapan Anggaran OPD Masih Minim Meski Progres Fisik Baik

Ia juga menegaskan bahwa pencabutan gugatan secara administratif sekalipun tidak akan menghentikan proses yang sudah bergulir di MK.

“Sidrap bukan sekadar wilayah, tapi bagian dari sejarah dan komitmen pelayanan kita,” tambahnya.

DPRD dan Pemkot sepakat bahwa langkah konstitusional yang telah ditempuh harus dikawal hingga tuntas. Dalam waktu dekat, mereka akan mendorong Pemprov Kaltim untuk tidak pasif dan segera menjalankan peran mediasi sebagaimana dimandatkan. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA