Kasus Sidrap, DPRD Bontang Nilai Pusat Tak Konsisten Hadapi Sengketa Daerah

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap pemerintah pusat dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait status Kampung Sidrap, Senin (16/6/2025).

i

Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap pemerintah pusat dalam rapat kerja bersama eksekutif terkait status Kampung Sidrap, Senin (16/6/2025).

DIKSIKU.com, Bontang – Ketidakpastian status hukum Kampung Sidrap terus membayangi, meski Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan sela hampir dua bulan lalu. Hingga kini, belum ada kemajuan berarti. Mediasi yang semestinya dimotori Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun belum kunjung dijalankan.

Kondisi ini menuai respons tajam dari DPRD Kota Bontang. Legislator senior, Nursalam, dalam rapat kerja bersama jajaran eksekutif, Senin (16/6/2025), menyoroti adanya ketimpangan perlakuan dalam penanganan konflik tapal batas oleh pemerintah pusat.

“Saya melihat ada kejanggalan. Kasus Aceh yang baru menyatakan keberatan langsung diminta menggugat. Tapi kita, yang sudah sejak awal menempuh jalur hukum, justru disarankan mencabut gugatan. Ini inkonsisten,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggaran Baru Terserap 30 Persen, Winardi Desak Pemerintah Bontang Percepat Eksekusi Program

Menurut Nursalam, langkah hukum yang telah ditempuh Pemkot Bontang harus dijaga. Ia mengingatkan agar tidak ada manuver yang melemahkan posisi Bontang dalam sengketa ini.

“Jangan sampai kita kalah langkah hanya karena bersikap lunak. Ini soal martabat daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa Pemkot tetap berkomitmen pada jalur hukum.

Ia menyatakan, edaran Mendagri yang sempat digunakan sebagai alasan mempertimbangkan pencabutan gugatan, tidak lagi relevan secara hukum.

“Itu hanya surat edaran, bukan produk hukum yang mengikat. Kami tidak menjadikannya dasar dalam mengambil sikap. Proses di Mahkamah tetap berjalan karena sudah masuk ranah yudikatif,” jelas Agus.

Baca Juga :  Marak Waralaba, DPRD Bontang Siapkan Aturan Zonasi Demi Lindungi Pasar Rakyat

Ia juga menegaskan bahwa pencabutan gugatan secara administratif sekalipun tidak akan menghentikan proses yang sudah bergulir di MK.

“Sidrap bukan sekadar wilayah, tapi bagian dari sejarah dan komitmen pelayanan kita,” tambahnya.

DPRD dan Pemkot sepakat bahwa langkah konstitusional yang telah ditempuh harus dikawal hingga tuntas. Dalam waktu dekat, mereka akan mendorong Pemprov Kaltim untuk tidak pasif dan segera menjalankan peran mediasi sebagaimana dimandatkan. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru